Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi

Diterbitkan

pada

Pemkab Kapuas terus mendorong digitalisasi pelayanan publik dengan meluncurkan sistem pembayaran nontunai menggunakan QRIS untuk sejumlah retribusi daerah. Foto : ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas terus mendorong digitalisasi pelayanan publik dengan meluncurkan sistem pembayaran nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk sejumlah retribusi daerah.

Melalui sistem pembayaran nontunasi tersebut, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran retribusi lebih mudah dan praktis menggunakan aplikasi mobile banking maupun dompet digital yang mendukung transaksi QRIS.

Sejumlah sistem pembayaran nontunai yang diluncurkan yaitu QRIS Sekretariat Daerah, QRIS Retribusi Parkir, QRIS Retribusi Rumah Susun (Rusun), serta QRIS Retribusi Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Baca juga : Rakor Pengendalian Inflasi Kabupaten Kapuas, Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Peluncuran QRIS dilakukan Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas, Yaya, di aula Tingang Menteng kantor Bupati Kapuas, Senin (21/9/2026).

Bupati Wiyatno mengatakan, peluncuran sejumlah QRIS tersebut merupakan wujud nyata implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Ini menunjukkan keseriusan kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan modern,” katanya.

Baca juga : Kunjungi Empat PAUD, Wali Kota Lisa Bercerita hingga Ajarkan Gosok Gigi ke Anak-anak

Menurutnya, digitalisasi sistem pembayaran retribusi juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Kapuas meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan daerah.

Dengan penerapan pembayaran secara digital, potensi kebocoran dalam penerimaan retribusi diharapkan dapat diminimalisir. Selain itu, pencatatan transaksi menjadi lebih akurat dan terdokumentasi sehingga memudahkan proses pengawasan serta evaluasi penerimaan daerah.

“Melalui digitalisasi ini, kebocoran dapat diminimalisir, akurasi data transaksi terjamin, dan tentunya akan berdampak pada peningkatan PAD,” ujar Wiyatno.

Baca juga : Rakor Evaluasi PAD 2026, Ini Kata Bupati Kapuas

Dia menambahkan, peningkatan PAD tersebut pada akhirnya diharapkan dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kapuas.

Pemkab Kapuas mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran digital tersebut sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik menuju sistem pemerintahan yang semakin mudah, transparan, efektif dan efisien. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags

Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca