DPRD BANJARBARU
DPRD Banjarbaru Sepakati KUA PPAS 2027, Bahas Perubahan APBD 2026
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027 dan penyampaian rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2026, Kamis (6/8/2026) siang.
Rapat penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2027 dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru Muhammad Syahrial.
Penyusunan KUA PPAS mengacu pada amanat PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang harmonisasi kebijakan fiskal nasional. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mendukung pencapaian target pembangunan nasional serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas.
Baca juga : Memecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni mewakili Wali Kota Banjarbaru mengataan, melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar telah tercapai kesepakatan sebagai dasar penyusunan APBD 2027.
“Proyeksi pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,207 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,377 triliun, dengan defisit anggaran yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah,” ujarnysa.
Selain penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS 2027, rapat paripurna juga menjadi forum penyampaian Rancangan Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2026. Perubahan KUA PPAS disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan merupakan bagian dari proses penyusunan perubahan APBD yang dibahas bersama DPRD.
Baca juga : Pemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
Masih lanjut Sekda, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan asumsi kebijakan umum APBD, kebutuhan pergeseran anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), maupun kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Arah kebijakan perubahan juga difokuskan pada penyesuaian target pendapatan daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, penyesuaian dana transfer pusat, serta pemenuhan belanja prioritas daerah,” katanya.
Pada perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1,146 triliun menjadi Rp1,163 triliun.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1,311 triliun menjadi Rp1,653 triliun, dengan defisit anggaran yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter: bie
Editor: kk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Bisnis2 hari yang laluNikmati Jus Boost dengan BRI Kartu Kredit Lebih Hemat 25%
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas


