Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng

Diterbitkan

pada

Pemkab Kapuas berhasil menorehkan capaian positif penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan hasil penilaian kinerja PTSP dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha 2026 dengan nilai 87,678 kategori sangat baik. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas berhasil menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, berdasarkan hasil penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha 2026 dengan nilai 87,678 kategori sangat baik.

“Atas capaian tersebut, Kabupaten Kapuas menempati peringka 4 di Provinsi Kalimantan Tengah dan berada di peringkat 119 secara nasional dalam penilaian kinerja PTSP dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha tahun 2026,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas, Teguh Yunianto, Kamis (6/8/2026) siang.

Hasil penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024. Saat itu, Kabupaten Kapuas memperoleh nilai 70,648, sehingga terjadi peningkatan sebesar 17,030 poin.

Baca juga : Edukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah di bawah kepemimpinan Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, memberikan kemudahan berusaha, serta memperkuat iklim investasi di daerah.

Teguh Yunianto, mengatakan, DPMPTS Kabupaten Kapuas akan terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dia juga berharap dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan dapat segera direalisasikan.

Baca juga : PLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin

“Kendala kami saat ini adalah Mal Pelayanan Publik belum dapat berfungsi smaksimal. Pada tahun 2025, kami hanya menerima bangunan MPP, namun fasilitas pendukungnya masih belum tersedia,” ujarnya.

Teguh menjelaskan, sejumlah fasilitas yang masih dibutuhkan antara lain meja, kursi, serta jaringan internet. Apabila seluruh fasilitas tersebut telah terpenuhi, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kapuas diyakini dapat beroperasi secara optimal sehingga pelayanan publik menjadi lebih efektif, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca