Connect with us

Kabupaten Kapuas

Kejar Perekaman e-KTP 90 Persen, Disdukcapil Kapuas Aktifkan Kembali Jarkomdat

Diterbitkan

pada

Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi pengaktifan kembali Jarkomdat mempercepat capaian perekaman e-KTP di aula Disdukcapil Kapuas, Rabu (6/5/2026). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi pengaktifan kembali Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat) mempercepat capaian perekaman e-KTP di aula Disdukcapil Kapuas, Rabu (6/5/2026).

Rapat dihadiri Asisten I Setda Kapuas Romulus dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Yanmarto.

Asisten I Romulus mengatakan, capaian perekaman data kependudukan di Kabupaten Kapuas telah mencapai sekitar 88 persen dan mendekati target nasional sebesar 90 persen.

“Target dari pemerintah pusat itu kurang lebih 90 persen. Saat ini kita sudah di posisi 88 persen, mudah-mudahan melalui update data ini bisa segera tercapai,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Kapuas Dapat Bantuan 18 Ambulans

Dia menegaskan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk memetakan kesiapan kecamatan, baik dari sisi jaringan, sarana prasarana, maupun sumber daya manusia, termasuk mengatasi kendala yang selama ini dihadapi.

Menurut Romulus, persoalan jaringan di wilayah hulu masih menjadi tantangan utama, disusul keterbatasan tenaga operator di kecamatan.

“Masalah jaringan ini sangat terasa, terutama di wilayah atas. Selain itu, SDM juga terbatas karena sebelumnya operator diwajibkan ASN,” jelasnya.

Baca juga: Orientasi PPPK 2026, Wabup HSU: Loyalitas, Jaga Nama Baik Institusi

Namun, dia menyebut telah ada solusi dari pemerintah pusat yang memperbolehkan tenaga PPPK untuk diusulkan sebagai operator layanan administrasi kependudukan di kecamatan.

Sementara Kadisdukcapil Kapuas Yanmarto menjelaskan, layanan administrasi kependudukan terbagi menjadi dua, yakni perekaman dan non perekaman.

Untuk layanan perekaman, masyarakat harus hadir langsung karena melibatkan data biometrik seperti sidik jari dan foto.

Baca juga: 183 Calon Haji Banjarbaru Dilepas Menuju Asrama

“Ini yang menjadi kendala bagi masyarakat di wilayah jauh karena harus datang ke ibu kota kabupaten dengan biaya dan waktu yang tidak sedikit,” ungkap Yanmarto.

Sebagai solusi, pihaknya mendorong desentralisasi layanan dengan membuka kembali perekaman di kecamatan. Saat ini, beberapa kecamatan seperti Kapuas Hulu dan Timpah sudah mulai operasional dan juga melayani wilayah sekitarnya.

Disdukcapil Kapuas akan memperluas layanan dengan membuka jaringan di delapan kecamatan tambahan. Memanfaatkan dukungan pemerintah pusat yang kembali mengizinkan pengaktifan jaringan.

Baca juga: Pembangunan Markas Kodam Lambung Mangkurat Dimulai

Untuk layanan non perekaman, Yanmarto menyebut pihaknya telah meluncurkan inovasi berbasis WhatsApp bernama “Simple WA” yang memudahkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang langsung.

“Melalui Simple WA, masyarakat bisa terhubung ke sistem layanan kependudukan. Ini sangat membantu, terutama bagi yang jauh dari pusat layanan,” jelasnya.

Berbagai langkah tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan kecamatan, Pemkab Kapuas optimistis target nasional perekaman e-KTP sebesar 90 persen dapat segera tercapai. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca