Connect with us

HEADLINE

Berkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan

Diterbitkan

pada

Berkas perkara pembunuhan mahasiswi ULM Zahra Dilla oleh mantan anggota Polri MS telah dilimpahkan ke kejaksaan. Foto: fahmi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Zahra Dilla yang dilakukan mantan anggota Polri MS memasuki tahap baru.

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyebut perkara tersebut sudah berada di tahap dua yakni pelimpahan berkas ke kejaksaan.

“Berkas perkara dan barang bukti tersangka sudah ada di kejaksaan,” ujar Yudha usai menghadiri unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Kalsel, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: SDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan

Kapolda Kalsel menambahkan, kasus ini tidak mengalami hambatan mulai dari pengungkapan, sidang kode etik, hingga pelimpahan ke kejaksaan.

“Pengungkapannya tidak sampai 1×24 jam kita tangkap dan ungkap, sidang kode etik pun cepat kita laksanakan,” bebernya.

Kendati demikian, Kapolda Kalsel mengatakan, proses memerlukan waktu untuk mengumpulkan barang bukti sampai pihaknya bisa menyelesaikan.

Baca juga: Ini Juara Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur 2026

Sementara itu, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi berkomitmen bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Polda Kalsel juga akan melakukan pengawasan internal terhadap jalannya kasus ini.

“Kita pastikan anggota yang melakukan pelanggaran pasti akan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca