HEADLINE
Berkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Zahra Dilla yang dilakukan mantan anggota Polri MS memasuki tahap baru.
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyebut perkara tersebut sudah berada di tahap dua yakni pelimpahan berkas ke kejaksaan.
“Berkas perkara dan barang bukti tersangka sudah ada di kejaksaan,” ujar Yudha usai menghadiri unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Kalsel, Jumat (13/3/2026).
Baca juga: SDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
Kapolda Kalsel menambahkan, kasus ini tidak mengalami hambatan mulai dari pengungkapan, sidang kode etik, hingga pelimpahan ke kejaksaan.
“Pengungkapannya tidak sampai 1×24 jam kita tangkap dan ungkap, sidang kode etik pun cepat kita laksanakan,” bebernya.
Kendati demikian, Kapolda Kalsel mengatakan, proses memerlukan waktu untuk mengumpulkan barang bukti sampai pihaknya bisa menyelesaikan.
Baca juga: Ini Juara Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur 2026
Sementara itu, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi berkomitmen bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Polda Kalsel juga akan melakukan pengawasan internal terhadap jalannya kasus ini.
“Kita pastikan anggota yang melakukan pelanggaran pasti akan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Bisnis2 hari yang laluDaging Sapi dan Bawang Merah di Banjarmasin Alami Lonjakan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPeduli Sosial PPM Kalsel Bagikan Takjil Gratis
-
Bisnis2 hari yang laluHarga Telur Ayam di Banjarmasin Tembus Rp30.000
-
HEADLINE1 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
Lifestyle2 hari yang laluDuel Sengit Dua Ibu Rumah Tangga di Grand Final MasterChef Indonesia: Siapa yang Akan Mengangkat Trofi?




