PTAM INTAN BANJAR
Libur Isra Mikraj, Pelayanan PTAM Bisa Dilakukan via Online
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 maka PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam kerja pelayanan kantor.
Manajemen PTAM Intan Banjar mengeluarkan pengumuman pada akun resmi di medsos mereka yang menyatakan bertepatan dengan Libur nasional memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Jumat (16/1/2026) PTAM Intan Banjar melakukan penyesuaian jam pelayanan kantor, yakni pelayanan offline atau tatap muka di kantor tidak beroperasi.
Pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan air melalui layanan SMS Banking, ATM bank, serta kanal pembayaran online lainnya yang telah bekerjasama dengan PTAM Intan Banjar.
Baca juga: Maju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi

Pelayanan pelanggan akan kembali dibuka pada Sabtu (17/1/2026) dengan jam operasional seperti biasa mulai pukul 08.00 hingga 13.00 Wita.
Manajemen PT Air Minum Intan Banjar menyampaikan pengumuman ini agar pelanggan dapat menyesuaikan waktu kunjungan dan aktivitas pelayanan. (Kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
HEADLINE3 hari yang laluDilarang! Petugas Dapati Rice Cooker dan Pemanas Air dari Koper Jemaah Kloter BDJ 01
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluGubernur Muhidin Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang laluNobar Film “Pesta Babi” : Perjuangan Masyarakat Papua Melawan Biodiesel
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluAliansi BEM se Kalsel: MBG Rawan Bocor, Pengawasan Minim
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Pimpin Gerakan Indonesia Asri di Kawasan GOR Pangeran Suryanata
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluLomba Balogo dan Badaku di Lapangan Pahlawan Amuntai






