PTAM INTAN BANJAR
Libur Isra Mikraj, Pelayanan PTAM Bisa Dilakukan via Online
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 maka PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam kerja pelayanan kantor.
Manajemen PTAM Intan Banjar mengeluarkan pengumuman pada akun resmi di medsos mereka yang menyatakan bertepatan dengan Libur nasional memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Jumat (16/1/2026) PTAM Intan Banjar melakukan penyesuaian jam pelayanan kantor, yakni pelayanan offline atau tatap muka di kantor tidak beroperasi.
Pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan air melalui layanan SMS Banking, ATM bank, serta kanal pembayaran online lainnya yang telah bekerjasama dengan PTAM Intan Banjar.
Baca juga: Maju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi

Pelayanan pelanggan akan kembali dibuka pada Sabtu (17/1/2026) dengan jam operasional seperti biasa mulai pukul 08.00 hingga 13.00 Wita.
Manajemen PT Air Minum Intan Banjar menyampaikan pengumuman ini agar pelanggan dapat menyesuaikan waktu kunjungan dan aktivitas pelayanan. (Kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluSE 2026 di Banjarbaru Dimulai, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE3 hari yang laluBGN Hentikan Sementara MBG, Audit SPPG di Daerah
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKecelakaan Laut di Perairan Kotabaru, Satu Hilang Kapten Kapal Meninggal
-
HEADLINE2 hari yang laluUnjuk Rasa “Reformati Indonesia” di Banjarmasin, Mosi Tak Percaya Wakil Rakyat Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu3.232 Orang Menutup Gelombang Pertama Debarkasi Haji Banjarmasin


