Pemprov Kalsel
Dinsos Kalsel Kebut Program RS-RTLH di 13 Kabupaten/Kota
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan mempercepat realisasi program bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat kurang mampu menjelang Hari Raya Idulfitri.
Langkah percepatan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalsel H Muhidin agar program yang telah siap dilaksanakan tidak ditunda.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), M Farhanie melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rahmady Abbasmay mengatakan bahwa percepatan dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Baca juga: BPBD Kapuas Gelar Buka Puasa Bersama
“Kalau memang realisasi anggaran sudah bisa dilaksanakan, tentu tidak perlu ditunda. Kami menyesuaikan dengan arahan pimpinan, selama administrasi dan persyaratan terpenuhi,” kata Rahmady, Senin (2/3/2025), dilansir dari Media Center Kalsel.
Rahmady menjelaskan, sebelum Lebaran sejumlah usulan perbaikan rumah warga telah rampung atau selesai berdasarkan proposal yang masuk dari kabupaten/kota.

“Kita ingin masyarakat kurang mampu ini nantinya bisa berlebaran dengan rumah yang lebih bagus setelah kita rehab,” ucap Rahmady.
Baca juga: Makna Tahun Kuda Api 2026 di Balik Ritual Cap Go Meh Singkawang: Simbol Energi dan Keberanian
Tahun ini total penanganan program RS-RTLH menyasar 175 unit rumah yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.
“Paling banyak berasal dari Kabupaten Tapin. Di sana memang ada gerakan perbaikan rumah hampir seribu unit. Kita turut mendukung dan menyelesaikan beberapa yang sebelumnya sempat tertunda,” jelasnya.
Penentuan lokasi penerima bantuan didasarkan pada proposal yang diajukan pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan kelengkapan administrasi.
Program bantuan perbaikan rumah tersebut masih menjadi bagian dari skema Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang layak dan aman.
Rahmady menegaskan, pihaknya tetap berhati-hati dalam pelaksanaan agar tepat sasaran dan sesuai aturan.
“Kami pastikan pelaksanaan tetap sesuai prosedur. Prinsipnya, percepatan bukan berarti mengabaikan aturan, tetapi bagaimana program yang sudah siap bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: bie
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSukses Digelar, Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Martapura Ditutup
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluStatus Tanggap Darurat Karhutla Kapuas Kembali Diperpanjang
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas : APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSatgas Karhutla Posko Induk BPBD Kapuas Siaga Penuh Kemunculan Kembali Titik Api
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerkuat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Kualifikasi Ahli K3
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSosialisasi Perbup Kapuas Terkait Rusunawa, Atur Penghuni dan Tarif Sewa



