Kota Banjarmasin
Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko yang tidak merawat dan menjaga saluran drainase sekitar bangunannya.
Hal itu diungkapkan saat meninjau kegiatan pembersihan saluran drainase di Jalan Sultan Adam yang melibatkan masyarakat dan beberapa SKPD terkait, Sabtu (24/10/2026).
“Apabila tidak mematuhi dan tidak menjaga drainase, maka akan kami bongkar paksa,” jelas Yamin.
Baca juga: Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan
Alasan itu semata-mata sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam menata sungai dan drainase berkelanjutan.
Di hari yang sama, Pemimpin Kota Seribu tersebut juga mengunjungi tiga lokasi sungai dan drainase untuk memastikan solusi konkret dalam menanggulangi genangan air dan banjir.
Lokasi-lokasi tersebut diantaranya Sungai Simpang Limau, Sungai Pemurus, dan Sungai Gatot.
Baca juga: Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai
“Ini adalah upaya kita untuk mengurangi banjir dan menciptakan lingkungan kota yang bersih serta tertata,” tutup Yamin. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Bisnis2 hari yang laluNikmati Jus Boost dengan BRI Kartu Kredit Lebih Hemat 25%
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas


