Kota Banjarmasin
Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko yang tidak merawat dan menjaga saluran drainase sekitar bangunannya.
Hal itu diungkapkan saat meninjau kegiatan pembersihan saluran drainase di Jalan Sultan Adam yang melibatkan masyarakat dan beberapa SKPD terkait, Sabtu (24/10/2026).
“Apabila tidak mematuhi dan tidak menjaga drainase, maka akan kami bongkar paksa,” jelas Yamin.
Baca juga: Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan
Alasan itu semata-mata sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam menata sungai dan drainase berkelanjutan.
Di hari yang sama, Pemimpin Kota Seribu tersebut juga mengunjungi tiga lokasi sungai dan drainase untuk memastikan solusi konkret dalam menanggulangi genangan air dan banjir.
Lokasi-lokasi tersebut diantaranya Sungai Simpang Limau, Sungai Pemurus, dan Sungai Gatot.
Baca juga: Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai
“Ini adalah upaya kita untuk mengurangi banjir dan menciptakan lingkungan kota yang bersih serta tertata,” tutup Yamin. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBanjarmasin Usulkan Perluasan Wilayah ke Aluhaluh
-
Olahraga1 hari yang laluBanua Criterium Challenge, Pemanasan Atlet Triathlon Kalsel Menuju Kejurnas
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Perbaiki Pipa Bocor di Jalan Gubernur Syarkawi, Ini Wilayah yang Terdampak
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UIP3B Kalimantan Gelar Clean Energy Day, Dorong Perubahan Gaya Hidup Rendah Emisi
-
HEADLINE2 hari yang laluPembenahan Pasar Ujung Murung, Wali Kota Yamin Akui Sulit Cari Investor
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluMahasiswa S2 Ilmu Komunikasi ULM Outing Class ke Pulau Curiak, Belajar Langsung Komunikasi Lingkungan






