Kota Banjarmasin
Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko yang tidak merawat dan menjaga saluran drainase sekitar bangunannya.
Hal itu diungkapkan saat meninjau kegiatan pembersihan saluran drainase di Jalan Sultan Adam yang melibatkan masyarakat dan beberapa SKPD terkait, Sabtu (24/10/2026).
“Apabila tidak mematuhi dan tidak menjaga drainase, maka akan kami bongkar paksa,” jelas Yamin.
Baca juga: Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan
Alasan itu semata-mata sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam menata sungai dan drainase berkelanjutan.
Di hari yang sama, Pemimpin Kota Seribu tersebut juga mengunjungi tiga lokasi sungai dan drainase untuk memastikan solusi konkret dalam menanggulangi genangan air dan banjir.
Lokasi-lokasi tersebut diantaranya Sungai Simpang Limau, Sungai Pemurus, dan Sungai Gatot.
Baca juga: Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai
“Ini adalah upaya kita untuk mengurangi banjir dan menciptakan lingkungan kota yang bersih serta tertata,” tutup Yamin. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluCek Kondisi Kolam Renang Idaman Terkini, Ini Respon Komisi III DPRD Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluPengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat
-
HEADLINE2 hari yang laluJanji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluMereka Menanti Skatepark di Kota Seribu Sungai
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Percepat Pembangunan Infrastruktur di Desa Kalumpang
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna Beragenda Penyampaian Laporan Kinerja DPRD 2025



