kriminal banjarbaru
Penjual Tuak Dekat Pertigaan Mako Satbrimobda Kalsel Digrebek Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kawasan di pinggir jalan dekat pertigaan Markas Komando (Mako) Satuan Brigade Mobile (Satbrimobda) Polda Kalsel digrebek kepolisian Senin (10/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.
Personel Pamapta Polres Banjarbaru melakukan penggrebekan lokasi yang dilaporkan kerap dipakai menjadi tempat pesta minuman keras (miras) oplosan setiap malamnya.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi mengungkap, kegiatan pesta miras itu dilaporkan masyarakat melalui aplikasi Cangkal.
Baca juga: Ironi Nasib Pemotong Rumput Taman Kota, ‘Pahlawan Lingkungan’ Penghasilan Pas-pasan

“Pelaporan berisi tentang pesta tuak mabuk-mabukan mengganggu masyarakat di sekitar Jalan Karang Rejo atau jalan samping ruko depan BRI sebelum Lampu merah Brimob,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi, Senin (10/11/2025) siang.
Personel Pamapta 1 Polres Banjarbaru mendatangi lokasi yang menjadi tempat para muda-mudi berkumpul.
“Polisi mendapati beberapa muda mudi yang berkumpul di depan Ruko, kemudian dilakukan pengecekan terhadap mereka tidak ditemui hal mencurigakan,” jelasnya.
Polisi melakukan penyisiran lokasi lain dan menemukan seorang penjual tuak miras oplosan yang sedang berjualan.
Baca juga: Tak Lengkapi Izin Ganggu Ketentraman, Dua Kafe Didatangi Satpol PP Banjarbaru

Polisi langsung melakukan penggeledahan dan pengecekan di lokasi penjualan tuak tersebut.
“Kami sisir daerah sekitar Ruko ditemukan seorang penjual tuak yang sedang berjualan, kami lakukan penggeledahan dan pengecekan,” katanya.
Ditemukan miras jenis tuak sebanyak dua keranjang beras yang sudah dipaketkan per plastik berisi kurang lebih 20 liter.
Polisi kemudian mengamankan penjual tuak ke Mapolres Banjarbaru bersama dengan barang buktinya.
“Untuk yang diamankan adalah tiga orang pemilik tuak yang kemudian akan diproses pada perkara tindak pidana ringan (tipiring) pada hari Selasa ini,” tutupnya (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
PTAM INTAN BANJAR3 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluAntisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Kapuas Mantapkan Rencana Kontinjensi Karhutla 2026
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPuluhan Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Keamanan Banjar Berselawat


