Kabupaten Kapuas
Dinas PUPR Kapuas Lakukan Percepatan Proyek Akhir Tahun Anggaran 2025
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas mengeluarkan surat edaran resmi bernomor 600.1.1/978/DPUPR/2025 tertanggal 4 November 2025.
Surat itu berisi imbauan untuk mempercepat progres pekerjaan menjelang berakhir tahun anggaran 2025 ditujukan kepada para KPA, PPK, PPTK, penyedia jasa, serta konsultan pengawas di lngkungan Dinas PUPR Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinas PUPR Kapuas, H Hargatin dalam menegaskan pentingnya langkah percepatan pelaksanaan kegiatan mengingat waktu efektif pelaksanaan tahun anggaran tersisa kurang dari 60 hari.
Baca juga: Sekda Kapuas Ikuti Uji Coba Alat Ukur Moralitas dan Smart Governance Level 5 BKN
“Menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu, kami mengimbau agar pelaksana kegiatan segera mengambil langkah percepatan dengan menambah waktu kerja, tenaga kerja, peralatan, serta memastikan ketersediaan material,” ujarnya.
Ia menekankan agar koordinasi antara pejabat pelaksana kegiatan dengan pihak terkait dilakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi berbagai kendala lapangan yang dapat menghambat penyelesaian proyek.
Pengawasan dan pengendalian, kata Hargatin, harus berjalan efektif dan menyeluruh agar hasil pekerjaan sesuai dengan target mutu dan volume yang tercantum dalam kontrak.
Untuk itu, Hargatin berharap seluruh pihak pelaksana termasuk pengawas dan perencana dapat bekerja sama secara optimal demi memastikan seluruh proyek rampung sesuai jadwal dan perencanaan.
Baca juga: Literasi dan Kreativitas Anak Muda Ibu Kota dari Badarau Festival 2025
“Pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan perencanaan dan wajib diselesaikan tepat waktu agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.
Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas, serta Inspektorat Kabupaten Kapuas sebagai bentuk pengawasan dan tindak lanjut hasil monitoring serta evaluasi langsung di lapangan. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Melantik 6 Pejabat, Ini Nama dan Posisinya
-
Hukum3 hari yang laluJaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal Dakwaan untuk Pendeta Sepuh Sudah Dicabut
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBuka Puasa Bersama Jurnalis, Perwakilan Pers Beri Apresiasi ke Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Banjar Tutup Gelaran Pasar Murah Ramadan 1447 H
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSinergi Pemkab Kapuas – Balai Jalan Nasional Benahi Jalan Meranti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluSafari Ramadan di Masjid Sabilal Muttaqin Sungai Malang




