Kabupaten Banjar
Lantik 369 PPPK, Ini Pesan Bupati Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan PPPK dari masing-masing unsur jabatan fungsional pada pelantikan dan pengambilan sumpah 369 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Selasa (9/9/2025) pagi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut digelar di halaman belakang Kantor Bupati Banjar, Martapura.
Bupati Saidi Mansyur mengucapkan selamat kepada para PPPK yang dilantik dan menekankan pentingnya menjalankan amanah tersebut dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.
Baca juga: Bupati Banjar Terima Kunjungan Komisaris Bank Kalsel

“Sesuai ketentuan, PPPK tidak dapat dimutasi minimal selama 10 tahun. Artinya, saudara harus siap mengabdi sepenuhnya di tempat penugasan saat ini. Jika ingin pindah, maka harus berhenti dari status PPPK,” tegas Saidi.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung visi Kabupaten Banjar, yaitu Maju, Mandiri dan Agamis.
Untuk itu, ia meminta para aparatur memegang teguh prinsip disiplin, core values BerAKHLAK, serta etika kerja dalam setiap pelaksanaan tugas.
Baca juga: Tata Ulang Kolam Renang Idaman, Pengunjung Berharap Kolam Khusus Perempuan Terwujud
Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Hj. Erny Wahdini, menjelaskan bahwa total PPPK yang dilantik terdiri atas 77 PPPK Pelaksana, 132 Guru dan 160 Tenaga Kesehatan.
“Harapan pemerintah daerah, terpenuhinya formasi ini akan meningkatkan kinerja organisasi karena SDM sudah mencukupi, dan mereka kini terikat dengan sistem ASN yang profesional,” jelas Erny.

Sementara itu, Perwakilan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Nurhaji Wijaya, menyampaikan untuk pelantikan PPPK Tahap 3 Tahun 2025 sudah tidak ada lagi dan fokus ke Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.
Baca juga: Pemprov Kalsel Gelar Asistensi SAKIP, Targetkan Predikat AA
“Setelah ini akan dilanjutkan dengan proses penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025. Saat ini masih dalam proses penetapan formasi dari BKN dan Kemenpan,” jelas dia.
Salah satu PPPK Guru yang dilantik, Ririn Nur Milanisa, menyampaikan rasa bahagia dan bangganya telah resmi menjadi PPPK. Ia telah mengabdi sejak 2022 di SMPN 2 Martapura Timur yang berlokasi di Desa Pekauman, dan kini dilantik untuk bertugas tetap di sekolah tersebut.
Acara ini turut dihadiri oleh Perwakilan BKN Regional VIII Banjarmasin, Pj Sekda Banjar, para asisten dan staf ahli, kepala SKPD, Direktur RSUD Ratu Zalecha, Ketua Forum Camat dan tamu undangan lainnya. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar dan Pemko Banjarbaru Jawab Tantangan Krisis Air Bersih dan Penanganan Karhutla
-
Budaya2 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
HEADLINE1 hari yang laluHujan Tak Redakan Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
HEADLINE2 hari yang lalu71 Korban Kapal Virgo Masih dalam Pencarian, Operasi SAR Diperpanjang


