Kabupaten Kapuas
Bupati Kapuas Wiyatno: Syarat Pencairan TPP ASN Wajib Bayar PBB-P2
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran masing-masing SKPD telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai kewajiban yang harus dipenuhi.
Hal ini disampaikan Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno saat membuka kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show 2025 yang digelar di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas, Senin (21/7/2025).
Ditegaskan Bupati Wiyatno, apabila masih ada ASN yang belum melunasi PBB-P2 tahun 2025, maka kepala perangkat daerah diminta memastikan agar ASN yang bersangkutan segera melakukan pembayaran. ASN juga diminta memanfaatkan loket-loket pelayanan pajak yang telah disediakan oleh Bapenda.

“Pelayanan loket pajak ini bekerja sama dengan pihak perbankan dan tersedia di beberapa titik mulai hari ini, 21 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” katanya.
Lanjut Bupati Wiyatno menjelaskan, pembayaran PBB-P2 menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Khusus pejabat struktural eselon II, III, dan IV diwajibkan melakukan pembayaran secara non-tunai.
Baca juga: Dr Usis I Sangkai Dilantik Jabat Sekda Kabupaten Kapuas
“Jadi, pembayaran non-tunai bisa dilakukan melalui aplikasi yang telah disediakan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kapuas tentang penegasan mekanisme pembayaran TPP ASN serta gaji tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kapuas,” jelasnya.
Menurut Bupati Wiyatno, bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung peningkatan indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, sekaligus mempercepat transformasi digital di sektor layanan publik. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
HEADLINE2 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE2 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
HEADLINE3 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka





