DPRD Kapuas
Bahas Raperda, DPRD Kapuas Bentuk Tiga Pansus
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) pembentukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) cadangan pangan dan perikanan, pengelolaan sarang walet dan Raperda perubahan mekanisme terhadap keuangan desa dan kelayakan kabupaten, Kamis (3/7/2025).
Wakil Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Ahmad Baihaqi mengatakan, pihaknya telah membentuk tiga Pansus yang hasilnya telah diserahkan ke Badan Pembentukan Peratiran Daerah (Bapemperda).
“Meski pembahasan cukup alot, namun telah membuahkan hasil yang betul-betul berpihak kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Baca juga: Jemaah Haji Kabupaten Banjar Tiba, 1 Meninggal di Perjalanan Menuju Tanah Air
Menurut H Ahmad Baihaqi, apa yang dilakukan DPRD sepenuhnya mengarah kepada kenyamanan masyarakat sesuai dengan yang digariskan dalam poin-poin Perda.
Oleh karena itu, dia berharap Perda dapat membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas, yang lebih amanah dan lebih bersinar.
“Meski Perda nanti dievaluasi oleh Gubernur, Mudah-mudahan apa yang kita buat hari ini mulus dan poin-poin selaras yang sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluSMAN 7 Banjarmasin Juara Lomba Mading 3D Museum Wasaka
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSerahkan Alsintan, Pemkab Banjar Dorong Transformasi Menuju Mekanisasi Pertanian
-
Pendidikan2 hari yang laluMading 3D Juara Pertama Karya Anak SMAN 7 Banjarmasin Integrasikan AI
-
HEADLINE1 hari yang laluPerbedaan Perlakuan, Mantan Jampidus Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluTindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP Banjar Amankan ODGJ Bersenjata Tajam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSTQ HSU 2026 Digelar, Persiapan Tuan Rumah MTQ Kalsel 2027


