DPRD Kapuas
Bahas Raperda, DPRD Kapuas Bentuk Tiga Pansus
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) pembentukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) cadangan pangan dan perikanan, pengelolaan sarang walet dan Raperda perubahan mekanisme terhadap keuangan desa dan kelayakan kabupaten, Kamis (3/7/2025).
Wakil Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Ahmad Baihaqi mengatakan, pihaknya telah membentuk tiga Pansus yang hasilnya telah diserahkan ke Badan Pembentukan Peratiran Daerah (Bapemperda).
“Meski pembahasan cukup alot, namun telah membuahkan hasil yang betul-betul berpihak kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Baca juga: Jemaah Haji Kabupaten Banjar Tiba, 1 Meninggal di Perjalanan Menuju Tanah Air
Menurut H Ahmad Baihaqi, apa yang dilakukan DPRD sepenuhnya mengarah kepada kenyamanan masyarakat sesuai dengan yang digariskan dalam poin-poin Perda.
Oleh karena itu, dia berharap Perda dapat membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas, yang lebih amanah dan lebih bersinar.
“Meski Perda nanti dievaluasi oleh Gubernur, Mudah-mudahan apa yang kita buat hari ini mulus dan poin-poin selaras yang sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Bisnis2 hari yang laluNikmati Jus Boost dengan BRI Kartu Kredit Lebih Hemat 25%
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas


