Connect with us

kriminal banjarbaru

11 Paket Sabu Antar MT Masuk Tahanan Polsek Cempaka

Diterbitkan

pada

MT (41) dan barang bukti peredaran gelap narkotika yang ditemukan di sebuah rumah pinggir Jalan H Mistar Cokrokusumo RT 034 RW 008. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 11 paket narkotika jenis sabu diungkap oleh polisi di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Penangkapan terjadi pada Selasa (17/6/2025), sabu dibungkus dengan plastik klip dengan total berat kotor 3,65 gram dan berat total bersih seberat 1,45 gram.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen mengungkapkan, narkotika jenis sabu itu ditemukan di sebuah rumah warga Kelurahan Cempaka berinisial MT, seorang buruh.

Anggota Reskrim Polsek Cempaka mendapatkan informasi pertama kali dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika itu di salah satu rumah pinggir Jalan H Mistar Cokrokusumo RT 034 RW 008.

Baca juga: Wabup Dodo Pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Cempaka Polres Banjarbaru dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Junaedi kemudian menindak lanjuti informasi tersebut. Tepatnya sekitar pukul 00.45 Wita, polisi menyambangi rumah tersebut dan langsung berhasil mengamankan MT (41)

Polisi sempat melakukan penggeledahan dan menemuka beberapa klip plastik yang mana isinya adalah narkotika jenis sabu.

“Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sambung Kapolsek.

Di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti lain satu buah pipet kaca, dua buah sedotan kecil transparan hingga satu buah pemantik api warna orange.

Baca juga: ASEAN Dengue Day, Ini Sejarah Dicetuskannya

MT dikenakan pasal tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca