Connect with us

Kriminal

Satresnarkoba Polres HSU Ringkus JY, Simpan 10 Paket Sabu di Dalam Speaker

Diterbitkan

pada

Barang bukti 10 paket sabu berhasil diamankan Satnarkoba Polres HSU. Foto: humaspolreshsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Seorang lelaki berinisial JY (40) diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) diduga pengedar narkotika dengan barang bukti sebanyak 10 paket sabu 48,49 gram.

Tersangka berusia 40 tahun tersebut ditangkap di rumahnya yang juga berfungsi sebagai warung di Desa Paminggir, Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Pengungkapan kasus Narkoba bermula dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba.

Baca juga: Hakim MK Tolak Gugatan PSU Pilwali Banjarbaru

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 20.10 Wita.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi penggerebekan, petugas menemukan 1 paket kecil sabu yang disembunyikan dalam kipas angin jepit yang berada di ujung meja warung.

Tak berhenti di situ, saat penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah di kamar tidur, polisi menemukan 9 paket sabu lainnya yang disimpan dalam speaker aktif warna cokelat bersama sejumlah barang yang diduga sebagai alat bantu pengemasan narkoba.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat 48,49 gram atau 47,85 gram berat bersih, 7 lembar plastik klip transparan, sedotan plastik warna biru (alat takar) kantong plastik warna hitam, satu buah timbangan digital warna silver, kipas angin jepit warna putih-hijau dan speaker aktif warna cokelat.

Baca juga: Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla, Ini Kata Kapolres HSU

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres HSU guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, melalui Kasi Humas AKP Sulkani mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan dan didukung masyarakat.

“Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Tindakan tegas akan kami ambil untuk setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama narkotika yang menjadi musuh bersama. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Sulkani, kepada media, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Atlet Balangan Sukses Raih 22 Medali dari Popda Kalsel

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Satresnarkoba Polres HSU dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Lebih lanjut, AKP Sulkani juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila melihat atau mencurigai adanya kegiatan peredaran narkotika di lingkungannya.

“Polres Hulu Sungai Utara mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melapor dan bersama-sama berperan aktif dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari narkoba,” tegasnya.(Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca