Hukum
Ombudsman RI Tunggu Tanggapan Ibnu Sina Soal Pemberhentian Hamli
BANJARMASIN, Perseturuan Hamli Kursani terkait pemberhentian sementara sebagai Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin masih dalam proses di Ombudsman RI Perwakilan Kalsel. Sampai saat ini Ombudsman RI Perwakilan Kalsel mereka masih menunggu tindak lanjut Walikota Banjarmasin Ibnu Sina terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang telah dilayangkan pada tanggal 22 Mei lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid mengatakan, hingga sekarang kini masih belum ada tanggapan dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina terkait tindak lanjut LAHP. Berdasarkan aturan, masa waktu tindak lanjut diberikan selama 30 hari kerja setelah LAHP dilayangkan.
“Tindak lanjut LAHP sampai tanggal 18 Juli ini,†ucapnya.
Ditambahkannya, jika Walikota Banjarmasin tetap tidak mau menjalankan saran-saran dalam LAHP, maka Ombudsman RI Pusat bisa mengeluarkan rekomendasi, ataupun juga bisa langsung turun ke daerah. “Saya juga sudah berkoordinasi dengan pusat, dalam perkara ini masih dikaji†katanya.
Sementara itu menanggapi soal penolakan LAHP yang dilakukan Inspektorat Banjarmasin pada tanggal 30 Mei melalui media masa. Ia menilai bahwa hal tersebut bermuatan politis. Karena hingga kini Pemko Banjarmasin tidak pernah menyerahkan surat penolakan ke Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
“Penolakan tersebut hanyalah politik saja, sampai saat ini tidak ada kami menerima surat penolakan,†tegasnya. (ammar)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






