Politik
KPU Minta Parpol Tak Daftarkan Calegnya di Last Minute
JAKARTA, Komisioner KPU Pusat Ilham Saputra mengimbau partai politik untuk tidak mengirimkan atau menyerahkan berkas pendaftaran caleg di hari terakhir pendaftaran yaitu 17 Juli. Sebab jika ada sesuatu yang belum lengkap, maka waktu untuk memperbaiki atau melengkapi berkas akan sangat mepet.
“Makanya kita mengimbau partai politik untuk tidak mengirimkan atau menyerahkan berkas itu di hari terakhir. Karena kalau ada perbaikan itu, dia sulit, tidak ada waktu lagi mepet. Jadi kita imbau parpol menyerahkan di awal-awal,†ucap Ilham di Gedung KPU, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/7).
Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Azhari mengatakan jika dokumen yang dibawa parpol belum lengkap, KPU akan mengembalikan dan meminta untuk diperbaiki. Jika sudah lengkap semua, maka KPU akan memberikan tanda terima.
“Nanti begitu sudah lengkap, baru kita terima, diberikan tanda bukti yang namanya tanda terima. Kalau belum lengkap, hanya diberikan centang,†ucap Hasyim.
Selanjutnya, jika sudah dianggap lengkap dan diberi tanda terima, KPU baru akan melakukan pemeriksaan administrasi terhadap berkas yang telah diserahkan.
“(tanda) Centang itu hanya penanda apa saja dokumen yang sudah, apa saja yang belum ada. Sehingga nanti langkah pertama untuk mendaftar ini, pemeriksaannya lengkap atau tidak itu dulu. Nanti begitu lengkap, diberikan tanda terima, baru dilakukan penelitian administrasi,†katanya.
Sementara hingga kemarin, belum nampak partai politik mendatangi kantor KPU Kalsel untuk mendaftarkan calegnya. Pendaftaran dibuka hari ini, hingga tanggal 17 Juli nanti. Ketua KPU Kalsel Eddy Ariansyah mengatakan, belum ada satupun parpol mendaftarkan para caleg tingkat DPRD Kalsel ke kantor KPU Kalsel. “Belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD ke KPU hari ini,” ujarnya.
Eddy belum tahu apa alasan sepinya pendaftaran di hari pertama. Ia menduga kemungkinan mengikuti tanggal pengajuan daftar bakal calon setiap pengurus partai politik tingkat pusat, sehingga pengajuannya serentak di setiap tingkatan. (ammar)
Editor: Chell
-
Bisnis2 hari yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Tinjau Jalan Rusak di Kapuas Kuala dan Bataguh
-
Kabupaten Balangan1 hari yang laluBNNK Balangan Tes Urine Para Sopir Angkutan Lebaran, Dua Didapati Positif




