Kabupaten Kapuas
Masjid Jami Al Ikhlas Mandomai Berusia 121 Tahun, Saksi Perkembangan Islam di Kalteng
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Sejarah perkembangan Islam di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tak terlepas dari peran penting Masjid Jami Al Ikhlas Mandomai yang kini berusia 121 tahun.
Masjid ini terletak di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Masjid tersebut berada di pinggiran Sungai Kapuas, tepatnya di Jalan RIA Gilang RT 06, Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, sekitar 20 kilometer dari Kuala Kapuas, Ibu Kota Kabupaten Kapuas.
Masjid Jami Al Ikhlas didirikan pada 4 Agustus 1903 oleh empat tokoh masyarakat setempat, yakni Syabri bin Haji Mukhtar, Syahabu bin Haji Muhammad Aspar, Abdurrahman bin Haji Muhammad Arsyad, dan Abdullah bin Haji Muhammad, yang juga dikenal sebagai penghulu pertama di Mandomai.
Nama-nama pendiri masjid ini terukir pada empat tiang penyangga masjid, yang dihiasi tulisan Arab Melayu. Tiang penyangga ini terbuat dari kayu ulin dan masih kokoh hingga kini.
Baca juga: Curang Kurangi Takaran, Ini 3 Perusahaan MinyaKita

Masjid Jami Al Ikhlas di Jalan RIA Gilang RT 06, Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat. Foto: ist
Islam pertama kali diperkenalkan di wilayah Mandomai oleh seorang pedagang muslim asal Kuin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bernama Abdullah bin Haji Muhammad, pada sekitar abad ke-18.
Agama Islam kemudian berkembang pesat di kalangan masyarakat yang sebelumnya mayoritas menganut agama Kaharingan, kepercayaan suku Dayak. Penyebaran Islam ini terjadi melalui perdagangan, perkawinan, pengajian tasawuf, serta seni bela diri silat.
Salah satu pengurus Masjid Jami Al Ikhlas Mandomai, Anwar Sadat menjelaskan masjid ini telah mengalami beberapa kali renovasi mengingat usia bangunannya yang sangat tua.
Baca juga: MinyaKita Terbukti Curang, DPR Desak Produsen Diberi Sanksi
Awalnya, seluruh struktur masjid mulai dari fondasi, lantai, dinding, hingga kubah, terbuat dari bahan kayu. Namun, meski begitu, beberapa bagian bangunan asli tetap dipertahankan, seperti delapan tiang penyangga dan mimbar kayu yang digunakan oleh khotib saat khotbah Jumat. Selebihnya, bangunan masjid telah mengalami renovasi.
“Yang masih dipertahankan adalah delapan tiang penyangga dan mimbar kayu, yang digunakan oleh khotib saat khotbah Jumat. Selain itu, seluruh bagian lainnya sudah direnovasi,” ujar Anwar Sadat kepada Beritasatu.com -jejaring Kanalkalimantan.com-, Sabtu (8/3/2025).

Meskipun menjadi salah satu masjid tertua di Kalimantan Tengah, Masjid Jami Al Ikhlas hingga kini belum ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah Kabupaten Kapuas. Meski demikian, masjid ini tetap aktif dalam kegiatan dakwah dan keagamaan.
Baca juga: Warga Aluhaluh Antusias Hadiri Safari Ramadan Bupati Banjar dan Jajaran
Selain digunakan sebagai tempat ibadah untuk salat lima waktu, masjid ini juga menjadi pusat kegiatan keagamaan seperti majelis taklim, pengajian, dan peringatan hari besar Islam.
“Masjid Jami Al Ikhlas Mandomai ini dapat menampung sekitar 300 hingga 500 jemaah,” tutup Anwar Sadat. (Kanalkalimantan/Beritasatu.com/kk)
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang laluKucuran Dana Seret, Operasional Dapur MBG di Banjarbaru Terhambat
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBegini Respon Wali Kota Lisa Halaby Soal Pertamax Naik
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
HEADLINE1 hari yang laluCatatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
-
Kalimantan Timur20 jam yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
Olahraga2 hari yang laluProgram Pembinaan dan Pemberian Insentif Berkelanjutan Atlet dan Pelatih

