DPRD KOTABARU
DPRD Kotabaru Setujui APBD Tahun Anggaran 2025
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 4.694.525.556.046.
Angka ini bertambah sebesar Rp 496.242.527.070,00 dari APBD Kotabaru TA 2024 atau mengalami kenaikan sebesar 11,82 persen.
Kenaikan APBD TA 2025 itu disampaikan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH pada Rapat Paripurna DPRD Kotabaru pada masa persidangan 1 rapat ke-11 tahun sidang 2024/2025 awal pekan lalu.
Beragendakan Laporan Akhir Fraksi DPRD Kotabaru terhadap proses pembahasan satu buah Raperda APBD/TA 2025. Selain agenda Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025.
Menurut Bupati rancangan APBD TA 2025 disusun berdasar skala prioritas program dan kegiatan serta plafon jumlah anggaran yang disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) TA 2025.
Disepakati dan ditandatangani pada 14 Agustus 2024, merujuk kepada visi Pemkab Kotabaru; terwujudnya masyarakat Kotabaru yang makin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan bidang agrobisnis dan kepariwisataan.
Dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah serta rencana pembangunan tahunan daerah yang tetap berpedoman pada anggaran pokok, dengan beberapa penyesuaian target penerimaan.
Sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun 2024, diproyeksi pencapaian kinerja pendapatan yang dapat diterima pada TA 2025.
Dengan mempedomani ketentuan sementara yang ada yaitu, Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2024 sebagai pedoman dan petunjuk kepada Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan dan menyingkronisasikan antara kebijakan-kebijakan prioritas pembangunan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat.
Mengakomodir aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat untuk dicantumkan dalam penyusunan rancangan APBD TA 2025.
Bupati Kotabaru menyadari, bahwa rancangan APBD TA 2025 masih memerlukan tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari DPRD. Guna meningkatkan kualitas, efisiensi dan efektivitas anggaran yang diajukan.
“Pemerintah mengharap masukan-masukan dari DPRD untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” katanya.
Masukan dan pertimbangan dari pimpinan dan anggota DPRD, berupa saran kegiatan-kegiatan pembangunan yang memungkinkan untuk masuk dalam rancangan APBD TA 2025.
Terutama kegiatan yang memiliki keterkaitan dengan pencapaian visi misi daerah dan RPJMD 2021 – 2026. (kanalkalimantan.com/dprdkotabaru/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerbaikan Jalan Veteran yang Amblas, Kendaraan di Bawah 6 Ton Diperbolehkan Lewat
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE23 jam yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Bisnis2 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Aturan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola


