DPRD BANJARBARU
Reses Pertama Pasca Dilantik, Ketua DPRD Banjarbaru: Enam Hari Enam Titik Lokasi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Anggota DPRD Kota Banjarbaru melakukan reses bertemu dengan konstituen menjaring aspirasi di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, mengatakan, sesuai jadwal yang ditetapkan, masa reses bagi 30 anggota DPRD Banjarbaru mulai 14 hingga 19 November 2024.
“Seluruh anggota dewan sebanyak 30 orang akan menjalani reses masa sidang pertama sejak tanggal 14 sampai 19 November 2024 umenjaring aspirasi masyarakat di Dapil masing-masing,” ujar Rizky, Rabu (13/11/2024) siang.
Menurut Rizky, reses merupakan suatu kegiatan anggota legislatif yang dilakukan di luar waktu sidang untuk berinteraksi langsung dengan konstituen di Dapil.
Baca juga: Pjs Bupati Banjar Audiensi ke Kakanwilkumham Kalsel, Ini yang Dibahas
Politisi partai Golkar ini menekankan, masa reses tentu menjadi momen baik khususnya bagi seluruh anggota DPRD Banjarbaru 2024-2029 karena dapat langsung turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi pemilihnya.
“Reses tentunya penting bagi setiap anggota dewan karena bisa secara langsung bertemu konstituen menjaring aspirasi untuk kemudian memperjuangkan sesuai keinginan dan harapan masyarakat,” ucapnya.
Mengenai lokasi atau titik yang akan dijadikan pertemuan dengan warga diserahkan kepada setiap anggota DPRD dengan jumlah tempat paling banyak enam lokasi selama masa reses enam hari tersebut.
Baca juga: Pjs Wali Kota Nurliani Pimpin Rakor Camat dan Lurah
Dikatakan Rizky, hasil reses akan menjadi prioritas program yang siap diperjuangkan wakil rakyat melalui kegiatan yang disinkronkan dengan program SKPD di lingkup Pemko Banjarbaru.
“Aspirasi yang disampaikan warga sebagai konstituen wakil rakyat itu yang diperjuangkan melalui program SKPD, dimana hasilnya bisa dinikmati masyarakat,” ungkap Rizky.
Hasil reses berupa saran, masukan dan aspirasi bagi anggota dewan itu akan disampaikan melalui komisi-komisi di DPRD kemudian ditetapkan melalui rapat pleno dan diparipurnakan secara internal.
“Setiap aspirasi yang telah dijaring wakil rakyat disinkronkan dengan program SKPD berupa berbagai kegiatan. Jika tidak terakomodir maka menjadi kegiatan dalam pokok pikiran anggota DPRD,” katanya. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus2 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura2 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






