Kota Banjarbaru
Direktur RSD Idaman Apresiasi Raperda Kesehatan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru, dr. Dhanny Indrawardhana mengapreasi hadirnya rancangan peraturan daerah (Raperda) penyelenggaraan kesehatan.
Menurutntya, Raperda inisiasi DPRD Banjarbaru ini sangat luar biasa. Sebab, Raperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2023.
“Secara prinsip, sudah dari awal kita punya regulasi dan pakem, tapi adanya Raperda ini memperkuat regulasi kesehatan,” ujar dr. Dhanny.
Ia juga menilai, selama ini penyelenggaran kesehatan di Banjarbaru sudah cukup kuat. Terutama dalam hal pemahaman tentang bagaimana regulasi dijalankan.
Baca juga: Partai Koalisi Arifin-Akbari Tempur Menangkan Nomor Urut 1 Pilwali Banjarmasin
“Monitoring dan evaluasi juga baik. Intinya, regulasi yang ada makin dikuatkan,” tekannya.
Ia berharap, dengan ada Raperda ini, segala hal terkait penyelenggaraan kesehatan dapat lebih baik.
“Apakah dari sisi fasilitas kesehatan primer maupun fasilitas kesehatan lanjutan (seperti RSD Idaman, red),” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
HEADLINE6 jam yang laluTenggelam di Laut Jawa, Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Angkut 240 Orang
-
HEADLINE2 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
Olahraga1 hari yang lalu1.200 Pelari Jajal Rute 5,3 Km Heritage Run 2026 di Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 Rumah Tak Layak Huni Terima Program Barakat Gawe Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluHumanitrip 2026 PLN Hadirkan Senyum 55 Anak Yatim dan Dhuafa
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMTQ XIX Tingkat Kabupaten Balangan Digelar di Kecamatan Juai


