Connect with us

Dinas PUPRP Kab Banjar

PUPRP Banjar Benahi Pedestrian di Jalan A Yani Km 40, Martapura

Diterbitkan

pada

Pengerjaan pedestrian di Jalan A Yani Km40, Martapura. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar terus melakukan perbaikan terhadap sejumlah drainase sekaligus pedestrian di kawasan Kota Martapura.

Diantaranya seperti yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar terhadap pedestrian di Jalan Ahmad Yani Km40 di kawasan Tugu Pancasila Martapura, tepatnya di dekat Terminal Taksi Angkutan Kota (Angkot) dan Taman Cahaya Bumi (CBS) Martapura.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy mengatakan, rekonstruksi jalan Etalase Kota Martapura yang dilaksanakan CV Sari Alam Utama selama 120 hari kalender sudah menyelesaikan proses land clearing dan melanjutkan penggalian di beberapa segmen.

Gorong-gorong dan kotak beton bertulang berukuran 1,5 meter x 1 meter dan panjang penanganan kurang lebih sekitar 60 meter.

“Ada beberapa aset yang terdampak, seperti pepohonan, bangunan, billboard, tentunya hal tersebut sudah dikoordinasikan bersama stakeholder terkait,” ujar Jimmy, Jumat (19/7/2024) siang.

Untuk terminal Martapura yang berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, lanjut dia, sudah dikoordinasikan guna ditata ulang.

Lebih jauh dia mengatakan, untuk lebar pekerjaan pedestrian jalan tetap sesuai rencana, yakni dengan lebar 1 meter, namun finishing pekerjaan drainase akan dilakukan Bidang Cipta Karya Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.

“Karena ada dua pekerjaan yang bersambung di sana, yakni dari Bina Marga dan Cipta Karya,” jelas dia.

Mengenai kegiatan pengaspalan ruas Jalan Nasional Km40 dan aset terdampak lainnya sudah dikoordinasikan dengan Balai saat penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Dia memastikan meski lebar pedestrian menjadi 1 meter, namun hal itu tidak akan berdampak terhadap badan jalan yang memiliki lebar 8 meter pada rekonstruksi jalan etalase Kota Martapura tersebut.

Artinya, tegas dia, drainase di depan Taman CBS akan tetap dipertahankan, ditarik masuk ke dalam. (kanalkalimantan.com/puprpbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca