kriminal banjarbaru
Lelaki Warga Kelayan Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru menciduk pelaku aktivitas peredaran gelap narkotika di Jalan Ahmad Yani Kilometer 33, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.
Penangkapan terjadi pada Jumat (2/8/2024), pihak kepolisian mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Syahruji mengatakan, polisi kemudian menindak lanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan.
Baca juga: Peringatan Hari Indonesia Menabung Bersama Pelajar SLBN 2 Martapura
“Setelah mendapatkan informasi yang cukup, sekitar pulul 21.00 Wita Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial RH (40) di Jalan Ahmad Yani Km 33.
RH diketahui merupakan warga Jalan Kelayan A Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
“Dengan menunjukan surat perintah tugas dengan disaksikan oleh warga petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap RH,” sambungnya.
Baca juga: IPP Naik, Gubernur Kalsel Raih Dua Penghargaan Kemenpora RI
Saat digeledah, RH menyimpan satu lembar plastik klip yang di dalamnta berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 1,16 gram.
Setelah ditimbang narkotika itu memiliki berat bersih 1,00 gram. Kemudian polisi juga menemukan sebuah handphone merk Samsung warna biru tua, selembar amplop warna putih dan uang tunai sebesar Rp40 ribu.
“RH dan barang bukti diamankan ke Polres Banjarbaru guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tuntas Syahruji. RH telah ditetapkan sebagai tersangka dan akibat perbuatannya terancam hukuman seperti termuat dalam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Budaya3 hari yang laluSakralitas Tari Topeng Banjar dan Garapan Baru di Luar Pakem Klasik
-
Hukum2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD Palangka Raya Dorong Pelayanan dan Optimalisasi PAD


