Pendidikan
Senin, Senat dan Kemenristekdikti Tetapkan Tiga Kadidat Rektor ULM
BANJARMASIN, Rencana pelaksanaan pemilihan rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang sedianya digelar Selasa (22/5) dan Rabu (23/5) harus ditunda lantaran keridakhadiran perwakilan pejabat dari Kemenristek Dikti. Agenda pemilihan untuk menetapkan tiga nama sebelum diajukan ke pusat, akan digelar Senin (28/5) mendatang.
Bedanya, agenda yang dilaksanakan Senin mendatang akan dipadatkan sehingga hanya akan berlangsung satu hari. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Dr drg Rosihan Adhani kepada Kanalkalimantan.com.
“Pagi hingga siang akan digelar rapat senat terbuka dengan mengundang civitas akademika ULM disusul kemudian dengan rapat senat tertutup yang diikuti anggota senat ULM dan perwakilan Kemenristekdikti untuk menentukan tiga nama calon rektor. Tiga nama inilah nanti yang diajukan ke Kemenristekdikti,†jelasnya.
Saat ini, sudah ada empat guru besar yang mencalonkan diri sebagai calon rektor ULM periode 2018-2022. Mereka adalah Guru Besar Hukum Administrasi Fakultas Hukum ULM Prof DR Hadin Muhjad, Dekan Fakultas Kedokteran Prof DR Zairin Noor, Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Prof DR Husaini, dan calon incumbent yang juga Guru Besar Matematika FKIP Prof DR Sutarto Hadi.
Dia mengatakan, sebelumnya telah menetapkan 14 syarat utama untuk jabatan tersebut. Di antaranya tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk juga membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Untuk sidang senat nanti, Ketua Senat ULM, Gusti Muhammad Hatta menjelaskan nantinya pengambilan suara untuk pemilihan rektor akan ditentukan oleh para senator dan pihak Kemenristekdikti. “Kami punya suara 65 persen. Sementara Kementerian memiliki 35 persen,” jelasnya.
Menyusul adanya penundaan agenda, bakal calon rektor dari incumbent Prof DR H Sutarto Hadi menanggapi dengan lapang dada. Sebab akan sia-sia ketika perwakilan dari Kemenristekdikti tidak bisa berhadir pada senat terbuka dan tertutup. “Ini sudah prosedurnya, jalani saja,†katanya.(ammar)
Editor: Chell
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKecelakaan Laut di Perairan Kotabaru, Satu Hilang Kapten Kapal Meninggal
-
HEADLINE3 hari yang laluUnjuk Rasa “Reformati Indonesia” di Banjarmasin, Mosi Tak Percaya Wakil Rakyat Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
DPRD BANJARBARU1 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu3.232 Orang Menutup Gelombang Pertama Debarkasi Haji Banjarmasin
-
DPRD BANJARBARU1 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda


