DPRD Kota Palangka Raya
Ketua DPRD Palangka Raya Dukung Larangan Bawa Sajam dalam Unjuk Rasa!
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menegaskan dukungannya terhadap maklumat Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto yang melarang membawa senjata tajam dalam aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat di muka umum.
“Unjuk rasa merupakan ekspresi demokrasi penting dalam masyarakat. Namun, keamanan dan ketertiban harus tetap terjaga. Oleh karena itu, mendukung larangan unjuk rasa tanpa membawa senjata adalah langkah penting untuk wujudkan aksi yang damai dan konstruktif,” tegasnya.
Menurutnya, larangan membawa senjata saat berunjuk rasa memiliki manfaat besar. Pertama, dengan tidak membawa senjata, risiko kekerasan dan konflik dapat diminimalisasi, memastikan keamanan dan kenyamanan peserta, serta mencegah kerusuhan yang merugikan masyarakat.
Selain itu, larangan tersebut juga mendorong dialog sebagai cara yang lebih efektif dalam menyampaikan pendapat. Dalam suasana yang damai, peserta unjuk rasa dapat berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka.
Dialog yang konstruktif membuka ruang untuk pemahaman bersama dan pencarian solusi yang menguntungkan semua pihak.
Sigit menegaskan bahwa larangan membawa senjata dalam unjuk rasa mencerminkan semangat demokrasi yang berkembang di negara ini.(Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
HEADLINE3 hari yang lalu201 Desa di Kalsel Masih Area Blank Spot
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Buruh Nasional, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluWarga – Polisi Lakukan Perbaikan Jembatan Desa Jingah Bujur



