HEADLINE
Bersihkan Jala Apung, Warga Aranio Temukan Mortir di Dasar Sungai
Langsung Diledakan Tim Jibom Gegana Satbrimobda Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ahmad Murawat, warga Desa Aranio RT2, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalsel, tak menyangka temukan sebuah bom aktif diduga bekas peninggalan zaman perang.
Ketika menyelam untuk memperbaiki jala apung miliknya, pembudidaya ikan jala apung ini mendapati sebuah benda yang diduga mortir aktif di aliran Sungai Riam Kanan.
Tak mengira itu sebuah benda berbahaya, Ahmad sempat membawa naik ke darat, kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas AKP Suwarji, Jumat (5/5/2023) pagi, mengatakan, penemuan mortir tersebut berawal saat Ahmad membersihkan jala apung miliknya pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 12.30 Wita.
Baca juga: Asa Punya Tempat Berteduh Layak Korban Kebakaran di Kampung Gadang
Saat menyelam ke dasar sungai, Ahmad menemukan benda yang berbentuk bulat dan panjang sekitar 20 centimeter. Benda tersebut kemudian langsung diangkat ke darat.
“Melihat adanya benda tersebut, warga bernama Ahmad langsung melaporkan penemuan tersebut kepada Polsek Aranio,” imbuhnya.

Pemusnahan mortir aktif oleh tim Jibom Gegana Satbromobda Kalsel di jalan trans Banjarbaru-Batulicin. Foto: humaspolresbanjar
Selanjutnya Kapolsek Aranio Iptu Toni Hartono dan anggota langsung menuju lokasi ditemukannya benda diduga mortir itu. Kapolsek pun langsung melakukan koordinasi.
Garis polisi sempat dipasang di sekitar lokasi. Guna memudahkan anggota Polres Banjar dalam proses identifikasi.
“Kemudian Danden Gegana Satbrimobda Kalsel I Made Seneng dan anggota berhasil mengidentifikasi temuan dimaksud dengan jenis mortir 81-MM,” sebut AKP Suwarji.
Mortir tersebut, lalu langsung dibawa ke lokasi yang jauh dari permukiman warga di Desa Awang Bangkal, Kecamatan Karang Intan. Di lokasi jauh dari permukiman itu mortir langsung dimusnahkan di hari yang sama oleh tim Gegana Satbrimobda Kalsel.
Baca juga: Polisi Aniaya dan Ludahi ART, Kapolda Kalsel Perintah Harus Disanksi Tegas
Tim Gegana Brimobda Kalsel berhasil mengidentifikasi temuan memastikan bahwa benda tersebut memang mortir dengan jenis Mortir 81-MM.
Untuk mortir tersebut kemudian dibawa ke lokasi aman untuk dimusnahkan atau dilakukan Disposal yang berada di Desa Awang Bangkal Kecamatan Karang Intan tepatnya di jalan lintas provinsi Banjarbaru -Batulicin.
“Tim berhasil memusnahkan atau meledakkan benda tersebut sekitar 18.00 Wita oleh Operator Jibom Baratu Budi Hartanto dari Sat Brimobda Polda Kalsel,” kata AKP Suwarji. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
Bisnis2 hari yang laluNikmati Jus Boost dengan BRI Kartu Kredit Lebih Hemat 25%
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas


