Dispersip Kalsel
Wujudkan Pengelolaan Kearsipan yang Baik, Dispersip Kalsel Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Aktif
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ratusan arsiparis gabungan mengikuti bimbingan teknis (Bintem) pengelolaan arsip aktif yang diadakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Ballroom Hotel Roditha, Rabu (26/10/2022).
Kepala Dispersip Kalsel, Hj Nurliani Dardie mengatakan, setidaknya ada 200 orang arsiparis gabungan yang mengikuti kegiatan Bimtek ini.
“Kami sebagai LKD pembina tidak hanya membina OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga membina Orpol (Organisasi Politik, Ormas (Organisasi Masyarakat), juga BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) sehingga mereka kami libatkan juga dalam Bimtek ini,” kata Bunda Nunung -sapaan akrabnya-
Dilanjutkannya Bunda Nunung, Bimtek ini bertujuan untuk memberi pemehaman kepada arsiparis terkait pengelolaan arsip sesuai kaidah yang berlaku.
Baca juga: Bonus PON Papua Tak Kunjung Diterima, Atlet Tinju Curhat ke Wali Kota Banjarbaru
“Bimtek ini bertujuan untuk untuk meningkatkan pengetahuan sistem arsip aktif yang terintegrasi, serta meningkatkan kompetensi para pengelola arsip OPD, Ormas, Orpol, BUMD maupun Perusda lingkup Kalsel,” tuntasnya.
Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Anton mengatakan pengelolaan arsip aktif ini sangatlah penting.

“Penyelamatan arsip itu dimulai ketika arsipnya sejak aktif, ini sering terjadi diberbagai tempat, ketika itu (arsip) menumpuk dan tidak ditata lalu dipindahkan begitu saja ke tempat penyimpanan arsip in aktif tanpa ada daftar, ini yang perlu diperhatikan seluruh unit kerja hendaknya arsip aktif itu ditata dengan baik,” katanya.
Menurutnya ketika arsip ditata dengan baik akan mengalir secara otomatis, hingga kepada dua pilihan dimusnahkan atau permanen ke lembaga kearsipan.
Baca juga: Dinsos Banjarbaru Raih Penghargaan Terbaik 1 Pemuktahiran Data PPKS dan PSKS

Kata Rudi, pengaruh pimpinan sangat berpengaruh dalam pengelolaan arsip di instansinya.
“Jika kepedulian pimpinannya tinggi itu biasanya sangat peduli sekali dengan peantaan arsip sejak arsip aktif, tapi kalau tidak, itu mereka (pimpinan) akan sadar ketika menyangkut masalah hukum baru nyari,” jelasnya.
Sekedar diketahui arsip aktif merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya masih tinggi dan secara langsung masih dipergunakan sebagai rujukan maupun dasar pertimbangan suatu kebijakan pimpinan. Sehingga perlu ditata dan dikelola dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip, kaidah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin
-
HEADLINE3 hari yang laluSuhu Udara Kalsel Bisa Sentuh 23 hingga 35 Derajat Celsius


