Kabupaten Tanah Bumbu
Dongkrak PAD, Pemkab Tanbu Usul Tambahan Kewenangan Unit Metrologi Legal
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu mengusulkan penambahan kewenangan ruang lingkup Unit Metrologi Legal (UML) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanbu, Deni Harianto mengatakan, ada tiga kewenangan ruang lingkup yang diusulkan penambahan yaitu ruang lingkup Tera Ukur Mobil (TUM), tera tongkang, dan flow meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.
Baca juga : Kunjungan ke UMKM HMCB Desa Hilir Muara, Program CSR SKK Migas-Mubadala Petroleum
Menurutnya, usulan yang disampaikan ini memiliki potensi besar menambah PAD guna mempercepat laju pembangunan di Bumi Bersujud.
“Saya menemui Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan membawa usulan penambahan kewenangan UML untuk mengakomodasi kegiatan tera tangki ukur mobil yang bangunan instalasinya akan dibangun di Tanah Bumbu,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE3 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
Kalimantan Selatan15 jam yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
Budaya2 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Intan Banjar dan Pemko Banjarbaru Jawab Tantangan Krisis Air Bersih dan Penanganan Karhutla
-
Lifestyle3 hari yang laluPestapora 2026 Bareng BRImo, Dapatkan Ragam Hadiah Spesial


