Kabupaten Tanah Bumbu
Dongkrak PAD, Pemkab Tanbu Usul Tambahan Kewenangan Unit Metrologi Legal
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu mengusulkan penambahan kewenangan ruang lingkup Unit Metrologi Legal (UML) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanbu, Deni Harianto mengatakan, ada tiga kewenangan ruang lingkup yang diusulkan penambahan yaitu ruang lingkup Tera Ukur Mobil (TUM), tera tongkang, dan flow meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.
Baca juga : Kunjungan ke UMKM HMCB Desa Hilir Muara, Program CSR SKK Migas-Mubadala Petroleum
Menurutnya, usulan yang disampaikan ini memiliki potensi besar menambah PAD guna mempercepat laju pembangunan di Bumi Bersujud.
“Saya menemui Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan membawa usulan penambahan kewenangan UML untuk mengakomodasi kegiatan tera tangki ukur mobil yang bangunan instalasinya akan dibangun di Tanah Bumbu,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerbaikan Jalan Veteran yang Amblas, Kendaraan di Bawah 6 Ton Diperbolehkan Lewat
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Bisnis2 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Aturan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola


