Dispersip Kalsel
Sambut Hari Anak Nasional, Palnam Bakal Datangkan Pendongeng Nasional
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menyambut Hari Anak Nasional tahun 2022 yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel bakal mendatangkan pendongeng nasional, untuk menghibur dan mendekatkan anak-anak dengan buku.
Rencana itu disampaikan Kepala Dispersip Kalsel Dra Hj Nurliani Dardie, yang bersiap mengundang ratusan anak ke Perpustakaan Palnam untuk menyaksikan aksi pendongeng Kempho Antaka.
“Menumbuhkan minat baca pada anak, kita akan kembali datangkan pendongeng nasional, rencananya ke Kalsel dalam bulan ini dalam rangka Hari Anak,” ujarnya, Senin (11/7/2022).
Pendongeng Kempho Antaka ini menurut Kadispersip Kalsel tak kalah spesial dengan yang didatangkan sebelumnya, seperti Kak Awam, Kak Resha, Kak Agus DS, Kak Bimo, Kak Ria Enes dan Suzan, Cut Mini, hingga Kak Gery.
Baca juga: Harga Jual TBS Dalam Negeri Sangat Rendah, Petani Pilih Jual Sawit ke Malaysia
“Palnam sering kali mendatangkan tokoh nasional, ini sebagai komitmen kami untuk terus menumbuhkan dan meningkatkan budaya literasi di Banua,” tambah Bunda Nunung.
Terkait waktu kegiatan, ia mengaku masih melakukan koordinasi dengan yang bersangkutan, menyesuaikan kesiapan Dispersip Kalsel dan narasumber.
“Saya telah menemui yang bersangkutan di Semarang atas rekomendasi Kak Bimo, jadi waktu tepatnya masih kita cocokkan, nanti akan kita umumkan kembali,” pungkas Kadispersip Kalsel. (Kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : rls
Editor : kk
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKebun Raya Banua Dibuka H+2 Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang laluPuspom Tahan Pelaku Penyiraman Air Keras, Ini Pangkat TNI Mereka dari Denma Bais
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPawai Ogoh-Ogoh di Banjar Suka Maju Desa Sidorejo
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Fasilitasi Perluasan Halaman Parkir Masjid At Taqwa
-
HEADLINE2 hari yang laluRamadan Digenapkan 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret
-
HEADLINE2 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar





