Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Satpol PP Damkar Tanbu Bongkar THM di Desa Sari Gadung

Diterbitkan

pada

Pembongkaran THM di Desa Sari Gadung oleh Satpol PP dan Damkar Tanbu. Foto: ftr

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Desa Sari Gadung kembali dibongkar oleh petugas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Selasa (5/7/2022) siang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu, Anwar Salujang kepada media mengatakan, pembongkaran dilakukan karena ada keluhan masyarakat, khususnya para warga yang tinggal di Km 7, 8, 9 dan Km 10 Desa Sari Gadung.

Sebelumnya Satpol PP pun telah memberikan teguran secara tertulis, namun karena tidak digubris maka akhirnya diambil tindakan penggusuran.

“Setelah berulang kali diberikan peringatan tertulis tidak digubris juga, maka akhirnya kita mengambil tindakan tegas, yaitu penggusuran,” ungkap Anwar.

 

Baca juga  : Ini Langkah RI Demi Selamatkan Garuda Indonesia dari Kebangkrutan

Dirinya pun menambahkan, keberadaan tempat hiburan tanpa izin ini sangat mengganggu ketentaraman masyarakat dan jelas telah melanggar perda.

“Tindakan tegas ini juga merujuk pada harapan Tanah Bumbu untuk menjadikan kota ini sebagai Serambi Madinah,” jelasnya.

Karena itu, jika ditemukan THM yang melanggar jam operasional dan segala bentuk prostitusi serta peredaran miras di wilayah kabupaten Tanah Bumbu akan ditertibkan. (kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca