Kabupaten Barito Selatan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum ASN Diamankan Satreskrim Polres Barsel
KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK– Seorang pria berinisial AR (45), oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di salah satu SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tega mencabuli anak perempuan yang masih di bawah umur.
“Kita telah mengamankan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus pelecehan atau pencabulan anak di bawah umur,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, Kamis (28/4/2022) sekitar pukul 11.30 WIB..
Kapolres menerangkan kronologi kejadian berawal saat tersangka menghubungi korban via WhatsApp meminta datang ke kantor yang saat itu kosong karena jam istirahat.
“Korban pun datang, karena ruangan tersangka dalam keadaan kosong dimanfaatkannya untuk melakukan perbuatan cabulnya,” bebernya.
Baca juga : Anggota DPR Mukhtarudin Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Barsel
Tak terima perbuatan tersangka, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barsel.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti yakni baju seragam sekolah, rok seragam, baju batik kedinasan dan satu unit gawai merk Oppo milik tersangka telah diamankan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17/2006 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1/2006 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak
Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun.(kanalkalimantan.com/digdo)
Reporter : digdo
Editor : cell
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
Bisnis3 hari yang laluNikmati Jus Boost dengan BRI Kartu Kredit Lebih Hemat 25%


