HEADLINE
Tindaklanjuti Proyek Kereta Api, Pemprov Kalteng Gelar MoU dengan PT INKA
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Pemprov Kalteng dan PT Industri Kereta Api (INKA) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU), rencana penyelenggaraan proyek perkeretaapian Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Rabu (27/4/2022).
Kegiatan digelar secara hybrid, dihadiri Wagub Kalteng Edy Pratowo, Sekda Kalteng Nuryakin serta sejumlah pejabat pemprov lain.
Sementara itu secara virtual, antara lain Dirut PT INKA Budi Noviantoro, Direktur Pengembangan PT INKA Agung Sedaju, dan sejumlah pejabat PT INKA lainnya.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutannya yang disampaikan Wagub mengatakan, pembangunan transportasi perkeretaapian di Bumi Tambun Bungai sebagaimana tercantum dalam rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Kalteng 2015-2035, telah merencanakan pengembangan sistem jaringan transportasi perkeretaapian, terdiri lima rute.
Baca juga : Ratusan Petugas Kebersihan Terima Paket Sembako dari Bupati Barut
Kelima rute ini dinilai berpotensi membantu meningkatkan perekonomian dan kemudahan mobilitas masyarakat. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan proses perencanaan yang tepat dan komprehensif agar upaya pengembangan jaringan perkeretaapian dapat menciptakan keharmonisan antara jaringan jalur kereta api dan perencanaan tata ruang wilayah.
Kemudian keterpaduan pengendalian pemanfaatan ruang untuk jaringan jalur kereta api, keterpaduan jaringan jalur kereta api sebagai satu kesatuan sistem jaringan transportasi daerah serta dapat menciptakan efisiensi penyelenggaraan perkeretaapian.
Tentu saja, Gubernur menyambut baik inisiasi PT INKA untuk membantu dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melakukan kajian rencana penyelenggaraan proyek perkeretaapian di Kalteng.
Pasalnya apa yang dilaksanakan saat ini, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam membuka ruang dan peluang kepada setiap investor yang akan mengembangkan rencana jaringan transportasi perkeretaapian di Kalimantan Tengah.
Baca juga : Tanggapi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021, DPRD HSU Sampaikan Rekomendasi
Edy menjelaskan, pelaksanaan pembangunan jalur perkeretaapian selama ini sudah ada, tetapi belum ditindaklanjuti dengan baik. Dengan adanya MoU ini, hendaknya bisa segera dilaksanakan karena tahapannya perlu koordinasi lebih lanjut.
“MoU ini sebagai salah satu bentuk kemajuan keinginan kita bersama untuk membuka mobilitas angkutan hasil-hasil bumi kita, sumberdaya alam kita supaya bisa dikeluarkan dengan baik melalui perdagangan, usaha, ekonomi yang baik,” ujar Edy.
Selain itu Gubernur berharap, pola konektivitas yang semakin baik akan membuat mobilitas masyarakat semakin mudah dan lancar, sehingga titik-titik perekonomian baru akan tumbuh.
Dirut PT INKA Budi Noviantoro mengungkapkan bahwa proyek perkeretaapian di Provinsi Kalteng ini nantinya tidak hanya akan diperuntukkan bagi angkutan barang, seperti batu bara dan produk-produk food estate, namun juga nantinya juga akan dirintis angkutan untuk penumpang. (kanalkalimantan.com/Tri)
Reporter : tri
Editor : cell
-
HEADLINE20 jam yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas22 jam yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluTukar Posisi 7 Pejabat Eselon II Pemko Banjarbaru, 91 ASN Mutasi dan Promosi
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin


