Connect with us

Kabupaten Banjar

Satgas Covid-19 Banjar Gelar Rakor Pembukaan Wisata Religi Makam Datu Kelampaian

Diterbitkan

pada

Rakor Satgas Covid-19 terkait rencana dibukanya wisata religi di Kabupaten Banjar. Foto: humas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Satgas Covid-19 Kabupaten Banjar melaksanakan Rakor terkait Surat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Nomor 203 Tahun 2022 tentang permohonan dibukanya tempat ziarah (wisata religi) di Kabupaten Banjar, di Aula Barakat, Senin (21/3/2022).

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar dan Yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

Sekda Banjar HM Hilman yang memimpin rakor tersebut mengatakan, rapat ini untuk menjawab surat yang dilayangkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar, Ketua DPRD Banjar dan Yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

Dijelaskannya, rapat ini sebagai pertimbangan Ketua Gugus Tugas Covid-19 dalam hal ini Bupati Banjar untuk menjawab surat terkait permohonan pembukaan lokasi ziarah makam Datu Kelampayan.

 

Baca juga  : Taekwondoin HSU Sukses Raih 13 Medali di Kerjurnas Kapolri Cup 3

“Apakah dibuka atau tidaknya, itu nantinya berdasarkan surat balasan tersebut,” ujar Hilman.
Akan tetapi dari hasil rapat, lanjut Hilman juga ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola makam apabila lokasi ziarah tersebut dibuka nantinya.

Rakor diikuti Kasi Pidsus Kejari Banjar Indra Jaya dan Kabag Ops Polres Banjar Abdul Mufid, perwakilan Kodim 1006 Banjar Pasi Pers Heru Sukarsun.

Selain itu juga hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri, Kalak BPBD Ahmad Solhan, Kepala BPKPAD Akhmad Zulyadaini, Kasatpol PP Irwan Kumar, Plt Disdik Liana Penny, perwakilan Dinkes Ivan dan Kabag Hukum Putra. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca