Kabupaten Barito Kuala
Pemkab Sampaikan LKPj 2021 di DPRD Batola
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Disampaikan Wakil Bupati Barito Kulala, Rahmadian Noor, DPRD Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Batola Tahun Anggaran (TA) 2021, Rabu (23/03/2021).
Nota penjelasan LKPj secara sistematis terkait hasil-hasil kinerja tahun 2021 secara global maupun hasil-hasil kinerja yang disajikan secara singkat, per sasaran pembangunan strategis sebagaimana diproyeksikan dalam KUA dan PPAS.
Berdasarkan struktur APBD Kabupaten Batola TA 2021, ungkap Rahmadian Noor, dalam kondisi kemampuan keuangan daerah cenderung menurun dibanding kondisi tahun-tahun sebelumnya. Secara keseluruhan berdasarkan data yang belum diaudit (unaudited) BPK pendapatan daerah di Kabupaten Batola tahun 2021 yaitru Rp1.244.007.198.588 dengan realisasi Rp1.282.148.034.284,20 atau 103,07 persen.
Arah kebijakan belanjanya mengacu pada upaya pencapaian target kinerja pelaksanaan program dan kegiatan sesuai prioritas pembangunan sebesar Rp1.350.689.400.950 dengan realisasi Rp1.273.505.771.068 atau 94,29 persen.
Baca juga : Jesalyn, Pelajar SMAN 2 Palangkaraya Kalahkan Siswa 23 Negara di Youth International Science Fair
Kemudian, pencapaian penyelenggaraan Pemkab Batola tahun 2021 diukur dari pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja yang terbagi dalam empat bagian. Seperti pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan pelayanan dasar, urusan wajib yang tak berkaitan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan unsur penunjang urusan pemerintahan.
Sementara itu, Ketua DPRD Batola, Saleh, selaku pimpinan sidang mengatakan, disampaikannya laporan keterangan pertanggungjawaban ini merupakan informasi dari Kepala Daerah kepada DPRD, atas penyelenggaran pemerintahan daerah dalam kurun waktu 1 tahun anggaran.
Informasi yang disampaikan merupakan petunjuk untuk mengetahui sampai sejauh mana pelaksanaan pembangunan telah membawa hasil dan manfaat kepada masyarakat dan daerah.
Sedangkan informasi yang diterima DPRD yang disampaikan melalui pertanggungjawaban ini, merupakan bahan untuk memberikan masukan dan saran perbaikan guna penyempurnaan kebijakan dan implementasi pelaksanaannya ke depan.
“Selanjutnya, saya harapkan kepada semua fraksi dan komisi agar mempelajari dan mencermati terhadap LKPj ini. Sebagai bahan pembuatan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD,” tandas Saleh. (Kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin
-
HEADLINE1 hari yang laluJalan Baru di Banjarbaru, Konektivitas Wilayah Membuka Aktivitas Ekonomi


