VOA Indonesia
Hambatan Bahasa dan Lain Kendala Kembali Tunda Sidang Hambali
KANALKALIMANTAN.COM – Akhir Agustus, Jaksa pengadilan militer AS di Guantanamo, Kuba, membacakan dakwaan kepada tersangka teroris asal Indonesia, Encep Nurjaman dan dua tersangka teroris asal Malaysia.
Namun bacaan ini, menurut tim pembela, tak bisa sepenuhnya dipahami terdakwa, sehingga sidang perlu ditunda.
Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Pasar Pondok Mangga: dari Parkir Liar hingga Berjualan di Luar Lokasi
Daftar CG:
SOT 1:Christine Funk/ Ketua Tim Pembela M.Farik
SOT 2:Brian Bouffard/ Ketua Tim Pembela M. Nazir
Stand Up: Yuni Salim / Jurnalis VOA – Camp Justice, Guantanamo Bay, Kuba
SOT 4: James Hordes/ KetuaTim Pembela Hambali (VOA Indonesia)
-
PEMILU 20241 hari yang lalu
Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Wagub Edy Pratowo Maju Pilkada Kalteng, Siap Dipasang Posisi Apapun
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Karst Sangkulirang-Mangkalihat dan Delta Mahakam, Bentang Alam yang Terancam Eksploitasi
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Teror Buaya Muara di Pelambuan, Warga Diminta Jauhi Sungai
-
OBITUARI2 hari yang lalu
Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Ini Profil Pelantun “Bukan Pengemis Cinta”