Kabupaten Kapuas
Bupati Kapuas Minta PBS Siapkan Tempat Karantina Mandiri
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pencegahan dan pengendalian penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas, Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat mengeluarkan surat edaran nomor : 360/259/SATGAS-COVID/KPS.2021.
Dalam surat edaran tersebut Bupati Kapuas meminta kepada pimpinan dan manajemen perusahaan untuk mengupayakan pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait Covid-19 di lingkungan kerja areal perusahaan dengan beberapa upaya.
Pertama, melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 pada pekerja/buruh dengan melakukan tindakan-tindakan pencegahan seperti perilaku hidup bersih dan sehat dengan mengintegrasikan dalam Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dan optimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.
Baca juga: Bupati Banjar Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan
Kedua, melakukan pengawasan terhadap aktifitas pekerja/buruh agar dalam pelaksanaan aktifitas selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Memperbanyak fasilitas tempat-tempat cuci tangan di areal perusahaan, serta melakukan disinfeksi di lingkungan perusahaan secara rutin dan terjadwal.
Ketiga, melakukan pengawasan terhadap mobilitas pekerja buruh maupun orang yang berkunjung ke perusahaan, memastikan setiap orang yang masuk ke perusahaan dalam keadaan sehat dan tidak terindikasi gejala Covid-19 dengan melakukan prosedur pengawasan ketat.
Bupati Kapuas mengimbau, mengoptimalkan fungsi fasilitas pelayanan kesehatan klinik yang ada di perusahaan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, dengan menyiapkan fasilitas dan sarana serta prasarana yang memadai, tenaga kesehatan dan sumberdaya manusia yang terlatih.
Kelima, menyediakan tempat karantina dan mengoptimalkan penggunaan fasilitas karantina perusahaan khususnya bagi pekerja buruh yang melakukan karantina mandiri.
Perusahaan besar swasta juga diminta meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Satgas penanganan Covid-19, serta melaporkan setiap kasus konfirmasi yang terjadi di lingkungan perusahaan. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKecelakaan Laut di Perairan Kotabaru, Satu Hilang Kapten Kapal Meninggal
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu3.232 Orang Menutup Gelombang Pertama Debarkasi Haji Banjarmasin
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu17 Juni Hari Dermaga Nasional: Sejarah dan Fungsinya


