Kabupaten Kapuas
Gaji 13 PNS Pemkab Kapuas Dicairkan 11 Juni
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat kabar gembira, pasalnya tanggal 11 Juni 2021 gaji ke-13 dicairkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Drs Septedy MSi, Rabu (9/6/2021) siang, menyampaikan perihal pencairan gaji ke-13 para PNS atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas akan dicairkan pada 11 Juni 2021.
“Pencairan gaji ke-13 yang akan diterima PNS sama seperti gaji perbulan. Ada tunjangan daerah, tunjangam keluarga dan beras,” kata Sekda Kapuas Drs Septedy M Si.
Sekda Kapuas mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait pencairan gaji ke-13 pada tanggal 11 Juni 2021.
Gaji ke-13 ini, kata Sekda Kapuas, setidaknya bisa membantu PNS/ASN untuk keperluan bagi anak-anak menghadapi tahun ajaran baru. “Juga memberikan semangat dan meningkatkan kinerja,” kata Drs Septedy.
Sementara itu, ditambahkan Kepala BPKAD Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, total jumlah ASN di lingkungan Pemkab Kapuas sebanyak 5.908 orang. Juga termasuk Bupati Kapuas, Wabup Kapuas dan anggota DPRD Kapuas.
“Dana untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut 28 miliar rupiah,” kata Kepala BPKAD Kapuas.
“Saat ini secara teknis pembayaran sudah dipersiapkan. Sekda Kapuas juga sudah membuat surat edaran untuk itu,” tandas Kepala BPKAD Kapuas. (kanalkalimantan.com/ags)
-
HEADLINE1 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya3 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


