NASIONAL
Kasus Anak Dirukiah Sampai Tewas, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Sebuah kejadian kekerasan anak yang memilukan terungkap di media sosial.
Seorang anak berusia 7 tahun berinisial A asal Temanggung, Jawa Tengah tewas mengenaskan diduga akibat ritual pembersihan aura negatif yang diklaim sebagai praktik rukiah.
Menurut cerita yang beredar, A meregang nyawa setelah kepalanya dibenamkan ke dalam bak air, untuk ‘mengobati’ perilaku nakalnya yang disebut akibat dari kesurupan genderuwo.
Praktik rukiah ini dilakukan oleh dua orang pemuda yang berprofesi sebagai dukun. Setelah mati lemas, orangtua diberi tahu jika buah hatinya yang telah mati akan hidup kembali.
Kisah ini miris ini terungkap baru-baru ini, padahal menurut cerita, kejadian kematian A sudah terjadi sejak Januari 2021 lalu.
Kini kepolisian Polsek Bejen, Temanggung telah turun tangan, memboyong dan mengamankan kedua dukun beserta kedua orangtua A ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kekinian, Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Susanto mendorong kepolisian terus mengusut tuntas kasus tersebut secara terang benderang.
KPAI meminta kepolisian untuk mengusut tuntas siapa saja pihak yang terlibat kematian A dan dihukum berat tanpa pandang bulu.
“Bahwa semua pihak siapapun orangnya, apakah pihak keluarga maupun masyarakat (harus bertanggungjawab) melindungi anak Indonesia,” terang Susanto, dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (19/5/2021).
Lebih lanjut, Susanto menilai siapapun orangnya termasuk keluarga dan masyarakat tidak ada yang berhak untuk melakukan kekerasan atau pelanggaran terhadap anak Indonesia.
“Tentu menjadi pembelajaran semua pihak karena setiap anak Indonesia harus dilindungi dan tidak boleh ada siapapun, yang dapat melakukan tindakan pelanggaran terhadap anak,” pungkas Susanto. (suara)
Editor: cell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluTiga Korban Dievakuasi dari Bangkai Kapal Virgo, Tim DVI Lakukan Indentifikasi
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Infrastruktur di Murung Keramat dan Panamas
-
Olahraga2 hari yang laluPengurus Taekwondo Indonesia Kota Banjarmasin Dilantik


