Connect with us

Kabupaten Banjar

Dua Kecamatan di Kabupaten Banjar Kembali jadi Zona Merah

Diterbitkan

pada

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diaudin menyatakan penambahan kasus Corona di Banjar. Foto: wahyu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dua kecamatan di Kabupaten Banjar kembali ditetapkan zona merah setelah sebelumnya dinyatakan zona orange. Dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Martapura Kota dan Gambut.

Ditetapkannya dua kecamatan tersebut dalam zona merah, lantaran sepekan terakhir terjadi peningkatan atau penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan ada 2 pasien di antaranya yang meninggal dunia.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diaudin, mengatakan, 2 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia pada pekan ini sudah dimakamkan dengan cara protokol kesehatan.

Penambahan jumlah pasien meninggal dunia ini membuat pihaknya prihatin. “Yang membuat kita prihatin jumlah yang meninggal dunia bertambah,” katanya, di hadapan para awak media, Selasa (29/12/2020) siang.

 

Dia juga menjelaskan, data penyebaran Covid -19 di Kabupaten Banjar hingga hari ini, yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 98 orang. Sementara total yang meninggal dunia berjumlah sebanyak 58 orang.

Menyikapi pergantian tahun baru 2021 yang rentan ditemukan perkumpulan orang banyak di tempat-tempat wisata, Diaudin mengatakan masih seperti biasa. “Kalau kita tidak ada kekhususan, memang kondisi kita bukan tempat tujuan wisata, jadi masih seperti biasa,” tutupnya (kanalkalimantan.com/wahyu)

Reporter : Wahyu
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca