Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

8,59 Kubik Kayu Olahan Diamankan Patroli Gabungan Polhut di Kotabaru

Diterbitkan

pada

Kayu olahan yang diamankan Polhut Dishut Kalsel di Kotabaru. Foto : Dishut Kalsel

KOTABARU, Sebanyak 8,59 Kubik Kayu Olahan berhasil diamankan Tim patroli Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel terdiri atas Polhut Dishut Kalsel bekerjasama dengan anggota  Polhut KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Pulau Laut Sebuku serta TKPH (Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan). 8,59 Kubik Kayu tersebut terdiri atas 236 potong kayu olahan yang ditemukan di dua lokasi berbeda di wilayah Pulau Laut Kabupaten Kotabaru.

Kayu temuan tersebut berupa jenis Kelompok Rimba Campuran (RC) dengan ukuran 5x20x4 sebanyak 75 potong sebanyak 3 kubik. Kelompok Meranti (Keruing) 21 potong berukuran  (5x15x4), 118 potong berukuran (5x20x4) dan 12 potong berukuran (5x10x4) dengan sejumlah 5,59 kubik.

Lokasi penemuan berada si koordinat S.  03° 32′ 33.6″ E 116° 05′ 49.5″ berada pada Kawasan Areal Penggunaan Lainnya dan berada pada Areal Konsesi IUPHHK-HA PT Inhutani II Pulau Laut tepatnya pada Desa Salino Kecamatan Pulau Laut Tengah. Lokasi lainnya berada di titik koordinat S   03° 23′ 13,4″ E 116° 13′ 07,2″ yang berada pada Kawasan Hutan Produksi di Desa Berangas Kecamatan Pulau Laut Timur. Keduanya masih berada di wilayah kerja KPH Pulau Laut Sebuku, Kabupaten Kotabaru.

Kadishut Kalsel, Dr Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, operasi dilakukan mengacu dari hasil intelijen tim Polhut KPH PLS beserta TKPH Dishut Prov Kalsel.

Menurutnya, adanya barang bukti kayu temuan di kedua lokasi tersebut kemudian tim pengamanan hutan segera melakukan pengangkutan dengan menggunakan truk untuk dibawa dan diamankan ke Gudang KPH Pulau Laut Sebuku dan selanjutnya dibuatkan laporan Kejadian agar dapat disampaikan kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan untuk tindak lebih lanjut. (abdullah)

Reporter : Abdullah
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->