Connect with us

Hukum

755 Napi Lapas Banjarbaru Terima Remisi Idul Fitri, 14 Napi Akan Hirup Udara Segar

Diterbitkan

pada

Keluarga narapidana Lapas Banjarbaru yang ingin membesuk. Foto : rico

BANJARBARU, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Orientasi Lapas Kelas III Banjarbaru, Anggun Tri Hamzah SH menyatakan 14 orang narapidana (Napi) akan dibebaskan setelah menerima remisi khusus II Hari Raya Idul Fitri 1440 H dari Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI.

“Pada Hari Raya Idul Fitri yang akan diperingati beberapa hari kedepan, sebanyak 755 warga binaan akan menerima remisi, 14 diantaranya akan langsung bebas, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Senin (3/6) pagi.

Sedangkan, 741 warga binaan sisanya mendapatkan remisi khusus I yang mana setelah mendapatkan remisi khusus tersebut para warga binaan masih harus menjalankan sisa pidananya. Rata-rata narapidana yang menerima remisi ini bervariasi, dari 15 hari hingga 1 bulan.

Untuk narapidana yang mendapatkan remisi khusus I, hampir 80 persennya terlibat kasus  Narkotika. Sedangkan, pada kasus pidana umum seperti penipuan, pembunuhan, pencurian dan lain sebagainya tercatat hanya ada 120 orang. Demikian halnya dengan 14 orang narapidana yang akan menghirup angin segar, tercatat terlibat kasus narkotika.

Menariknya, dari ratusan warga binaan yang menerima remisi, ungkap Hamzah, salah satu diantaranya terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Ada satu warga binaan yang terlibat kasus Tipikor yang dititipkan di lapas kelas III Banjarbaru dan divonis hukuman penjara 5 tahun 6 bulan. Yang bersangkutan menerima remisi khusus I,” bebernya.

Tentu ada beberapa kriteria bagi narapidana yang mendapatkan remisi dari pemerintah. Seperti dengan berkelakuan baik, yang mana hal tersebut dilihat selama yang bersangkutan menjalani masa tahanan di dalam penjara. Selain itu juga mengikuti program di Lapas seperti ibadah dan  minimal sudah menjalani 6 bulan masa tahanan usai di vonis. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->