Hukum
485 Botol Miras Berbagai Merk Disita Satpol PP di Eks Lokalisasi Pembatuan
BANJARBARU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali mengamankan Miras berbagai merk dengan Jumlah 485 botol yang berada di Lokalisasi Eks Pembatuan, Senin (10/12) sekitar pukul 15.45 Wita.
Situasi menjadi ricuh, saat preman di bekas lokalisasi Pembatuan menghalangi pengambilan barang bukti miras berbagai merk. Beruntung Operasi Gabungan dengan TNI dan polri sedikit meredam para preman.


Memang sudah bukan menjadi rahasia, eks lokalisasi Pembantuan yang dulunya menjadi sarang maksiat tersebut masih tercium aktivitas di dalamnya. Terbukti, patroli yang dilakukan petugas berwenang masih saja menemukan wanita-wanita penghibur yang masih melayani para pria hidung belang.
Tidak hanya itu pada awal bulan September lalu, tim gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI berhasil menemukan dan menyita 1.613 botol miras yang disembunyikan di dalam rumah warga di Jalan Kenanga RT 09 RW 08 Landasan Ulin Timur. Pada kasus tersebut pihak berwajib menangkap 2 wanita yang saat dilakukan penggerebakan berada di lokasi kejadian. Namun sayangnya, saat itu belum diketahui pemilik sebenarnya ribuan botol miras tersebut.
Kali ini, Satpol PP Banjarbaru yang melakilan razia di wilayah eks lokalisasi tersebut tepatnya di sebuah toko di Gang Empat. Alhasil dari razia tersebut, petugas mendapati 485 botol miras berbagai merek seperti Anggur Bir, Mansion, Vodka dan lain-lain.


Petugas yang langsung melakukan penyitaan dipaksa bertahan, pasalnya sejumlah preman yang berada di wilayah tersebut menghalangi jalannya operasi.
Kasatpol PP Banjarbaru Marhaen mengatakan hal tersebut dikarenakan pemilik ratusan miras ini merupakan salah satu bos di wilayah tersebut. Ia juga menambahkan situasi mulai kondusif saat dilakukan mediasi oleh pihaknya. “Ratusam miras ini milik salah satu bos di eks lokalisasi pembatuan ini. Memang tadi sempat mencekam situasinya, tapi saat kita berikan pemahaman secara baik-baik mereka akhirnya mau nurut,†ujarnya
Selain itu, untuk kepemilikan miras tersebut Satpol PP masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dua penjaga toko untuk proses lebih lanjut. (rico)
Editor:Cell
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE3 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluDirjen Bina Marga Kementerian PU Monitoring Jembatan Pulaulaut





