Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

48 Gram Sabu Dimusnahkan Polres HSU, Kasus Narkoba dari Tiga Tersangka 

Diterbitkan

pada

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata bersama Kepala BNNK HSU, Kepala PN dan Kejaksaan Negeri HSU melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Mapolres HSU, Kamis (25/1/2024). Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (HSU) memusnahkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu sebanyak 84 paket dengan berat bersih 48,05 gram yang dihancurkan dengan proses blender di Mapolres HSU, Kamis (25/1/2024) siang.

Puluhan paket barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan tiga tersangka dan lokasi berbeda oleh Satresnarkoba Polres HSU.

Tersangka pertama berinisial RA alias Amat Makibao warga Desa Rantawan RT 001 Kecamatan Amuntai Tengah dengan barang bukti sabu 7, 00 gram di kediamannya pada 31 Desember 2023.

Baca juga: Cari Barang Bekas Malah Curi HP dan Gerinda di Banjarbaru, MA Ditangkap di Banjarmasin

Tersangka kedua berinisial IM alias Caper warga Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan Ilir Kota Samarinda Kalimantan Timur yang diketahui tinggal di Desa Tangga Ulin Hilir RT 004 Amuntai Tengah sebagai kurir dengan barang bukti sabu 10 gram.

Tersangka ketiga Rahmadi warga Desa Paminggir Kecamatan Paminggir Kabupaten HSU dengan barang bukti berhasil diamankan 75 paket sabu seberat 31,15 gram yang ditangkap 18 Januari 2024 lalu.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata, turut disaksikan Kejaksaan HSU, Kepala BNNK HSU, Agus Rahman, Kepala PN Amuntai, Kasat Narkoba AKP Sutargo, serta penasehat hukum tersangka.

Baca juga: Saidi Mansyur Resmikan Empat Layanan Kesehatan di RSUD Ratu Zalecha

Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata, berpesan kepada masyarakat agar bagi pemakai, penjual maupun pembeli narkoba untuk berhenti.

“Berhentilah membeli narkoba, berhentilah memakai narkoba dan berhentilah jual narkoba. Jadikan wilayah HSU ini menjadi wilayah yang bebas narkoba,” pesan Kapolres.

Baca juga: Sekda HSU Apresiasi Program Baznas, Beasiswa hingga Bantuan Modal Usaha

Kapolres memastikan bersama pemerintah daerah, BNN Kabupaten, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri merumuskan program yang tepat untuk pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten HSU dapat tercapai. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew

Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->