Hukum
4.925 Napi se-Kalsel Dapat Remisi Idul Fitri, 4 Napi dari Tindak Pidana Korupsi
BANJARMASIN, Ribuan narapidana di sejumlah Lapas se-Kalimantan Selatan akan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun 2018.
Menurut Sugito, Kepala Sub Bidang Keamanan Divisi Permasyarakatan Kemenkumham Kalsel tercatat ada sebanyak 8.922 tahanan narapidana di Kalsel saat ini, sebanyak 4.925 orang narapidana di Lapas seluruh Kalsel akan diberikan remisi Idul Fitri.
Namun apabila narapidana yang mendapatkan remisi melakukan pelanggaran serta tidak berkelakuan baik di Lapas maka akan dicabut remisi yang diberikan alias dibatalkan.
“Akan ada remisi bagi narapidana se Kalsel diberikan kepada 4.925 orang narapidana,†sebut Sugito.
Ditambahkannya, bahwa sisa yang tidak mendapatkan remisi yaitu sebanyak 3.997 warga lapas itu dikarenakan antara lain masa tahanan belum sampai 6 bulan, masih menjalani register F atau tidak berkelakuan baik, sedang menjalani cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat dan untuk TPK (Tindah Pidana Korupsi) ada persyaratan menjalani 1/3 masa hukuman.
Adapun tindak pidana korupsi sebanyak 4 orang yang mendapatkan remisi Idul Fitri yaitu dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin 1 orang, Lapas Kelas IIB Amuntai 1 orang, Lapas Kelas III Tanjung 1 Orang, Lapas Kelas III Banjarbaru 1 Orang. (ammar)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Saling Serang Pakai Parang, R Tewas Penuh Darah di Kawasan Pasar Jumat Ratu Elok
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Fatin Shidqia Hantar Warga Ibu Kota Rayakan Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pergi Memancing Sejak Pagi, Suryani ‘Pulang’ dari Pinggir Danau Bekas Galian C
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ini Dugaan Penyebab Kematian Lelaki di Pinggir Danau Jalan Batu Besi
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Temuan Lelaki Tergeletak di Pinggir Danau Jalan Batu Besi Landasan Ulin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Hujan-hujanan, Bocah di Banjarbaru Meninggal Dunia di Selokan Sempit Depan Rumah