Hukum
20 Pengendara Terjaring Sat Lantas Polres Balangan
PARINGIN, Sedikitnya 20 pengendara terjaring razia saat giat Dakgar yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Balangan di Pos Lantas Paringin Balangan, Kamis (30/8) sekitar pukul 10.00 Wita.
Adapun yang terjaring razia ini diantaranya pelanggar roda dua sebanyak 17 buah dan roda empat 3 buah.
Kasat Lantas AKP R Sudarto mengatakan, pada giat kali ini pelaksanaan penindakan dilakukan secara stasioner di depan Pos Lantas Paringin, Jalan A Yani Balangan.
“Kami melakukan penindakan pelanggaran dengan menggunakan e-tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan,†ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga memberikan himbauan agar tidak mengulangi kembali perbuatan melanggar peraturan lalu lintas.
Dari hasil giat hari Sat Lantas Polres Balangan berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut kendaraan bermotor sebanyak 12 unit, kendaraan roda empat sebanyak 3 unit, SIM C 3 buah dan STNK roda 2 sebanyak 2 lembar. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE2 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
NASIONAL2 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah




