Connect with us

KRIMINAL HSU

18,57 Gram Sabu di Dashboard Mobil, Wandi Dibawa ke Polsek Amuntai Selatan

Diterbitkan

pada

Wandi bersama barang bukti diamankan polisi. Foto : polsek amuntai selatan

AMUNTAI, Simpan narkoba jenis sabu di atas dashboard mobil, Wandi (36) digiring anggota Polsek Amuntai Selatan dibackup Sat Resnarkoba Polres HSU, ke Mapolsek Amuntai Selatan.

Warga desa Pelampitan Hulu RT 03 Kecamantan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini akhirnya tak berkutik saat digelar operasi Sikat Intan 2019. Sat Resnarkoba Polres HSU berhasil menemukan barang bukti berupa 2  buah kantong plastik yang didalamnya berisi sabu dengan berat kotor sebesar 19,57 gram dan berat bersih sebesar 18,57 Gram.

Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah kepada Kanalkalimantan.com, Jumat (4/10) membenarkan akan adanya penangkapan terhadap terduga atas kepemilikan sabu tersebut.

Dari informasi, penangkapan pelaku sendiri dilakukan anggota Polsek Amuntai Selatan dibackup Sat Resnarkoba Polres HSU di halaman parkir Masjid Fardatul Jannah, Desa Kota Raja Kecamantan Amuntai Selatan, HSU, pada Kamis (3/10) kemarin, sekitar pukul 21.30 Wita.

Menurut pengakuan pelaku, berbisnis barang haram sudah kurang lebih 4 bulan. “Dari mana asa usul barang masih dalam pengembangan,” tambahnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti, bersama mobil Suzuki Esteem DA 8563 TN berwarna merah, diamankan  di Mapolsek Amuntai Selatan guna proses lebih lanjut. Pelaku sendiri bakal dijerat UU pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->