Connect with us

HEADLINE

172,4 Kg Sabu Dimusnahkan, Gubernur Muhidin: Semua Harus Lawan Narkoba!

Diterbitkan

pada

Direktorat Narkoba Polda Kalsel memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 172,4 kg dan 556 butir ekstasi yang diperkirakan bernilai Rp311 miliar, Selasa (4/8/2026) siang. Foto: mckalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 172,4 kg dan 556 butir ekstasi yang diperkirakan bernilai Rp311 miliar, Selasa (4/8/2026) siang, di Mapolda Kalsel.

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama Gubernur Kalsel Muhidin dan sejumlah pimpinan Forkopimda Kalsel.

Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba di Banua.

Baca juga: Tukar Posisi 7 Pejabat Eselon II Pemko Banjarbaru, 91 ASN Mutasi dan Promosi

H Muhidin menegaskan bahwa keberhasilan aparat kepolisian merupakan bentuk nyata komitmen dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalimantan Selatan beserta seluruh jajaran yang selama ini telah banyak mengungkap kasus peredaran narkoba,” ujar H Muhidin di sela pemusnahan barang bukti.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi bukti bahwa sinergi antara Polda Kalsel dengan berbagai instansi terkait terus berjalan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Keberhasilan pengungkapan kasus besar telah menyelamatkan masyarakat Kalimantan Selatan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kepala DPKP Kalsel Apresiasi Pengelolaan Pertanian HSU di Musim Kemarau

Meski demikian, Gubernur mengaku prihatin karena barang bukti yang berhasil diamankan sangat besar. Setidaknya menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kalsel masih menjadi ancaman serius. Karena itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan narkoba.

“Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, ulama, tokoh agama, dan seluruh komponen masyarakat harus terus bersatu lawan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Polda Kalsel kembali mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba selama periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026, mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter: bie
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca