HEADLINE
Tersangka Pencabulan Gusti Makmur Ditahan, Modusnya Iming-imingi Dibelikan Pakaian
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru resmi menahan mantan Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur atas tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, sejak Kamis (30/1/2020) petang. Penahanan Gusti Makmur, setelah pihak kepolisian memeriksa 7 orang saksi termasik Gusti Makmur sendiri sebagai tersangka.
Dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Banjarbaru, Kamis (30/1/2020) pukul 18.00 Wita, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan, korban atas tindak asusila yang dilakukan eks Ketua KPU Banjarmasin ialah anak lelaki yang masih berumur 16 tahun.
“Kita lakukan penahan terhadap tersangka GM karena suddah statusnya tersangka dan demi lancarnya proses penyidikan. Kita menahan GM, karena kita telah mendapat keterangan dari salah seorang saksi ahli, yang membuat tim penyidik yakin dan menguatkan untuk melakukan penahanan,†katanya kepada awak media.
Kapolres menceritakan awal terjadinya aksi pencabulan yang dilakukan Gusti Makmur pada tanggal 25 Desember 2019, saat korban membersihan toilet. Korban merupakan anak magang di Grand Dafam Q Hotel, Banjarbaru.
“Korban dan GM bertemu di toilet dan terjadilah aksi pencabulan itu. Tersangka mengiming-imingi korban akan dibelikan pakaian sambil melakukan aksi pencabulan itu. Setelah aksi ini, kondisi korban trauma. Untuk itu, kita melakukan trauma healing kepada korban,†terang Kapolres.
Atas perbuatannya, Gusti Makmur disangkakan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, Gusti Makmur akan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung dari Kamis tanggal 30 Januari 2019. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin
-
HEADLINE2 hari yang laluJalan Baru di Banjarbaru, Konektivitas Wilayah Membuka Aktivitas Ekonomi


